Dari Musnik, Agus Kobarkan Semangat Generasi Muda: Bangga Jadi Buruh, Bangga Jadi FSPMI

Dari Musnik, Agus Kobarkan Semangat Generasi Muda: Bangga Jadi Buruh, Bangga Jadi FSPMI

Bogor, KPonline–Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sinar Masanda Industri, Agus, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melanjutkan perjuangan serikat pekerja. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) PUK SPLP FSPMI PT Sinar Masanda Industri.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan rasa syukur karena seluruh anggota dan jajaran organisasi dapat berkumpul dalam kegiatan Musnik. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Pimpinan Pusat yang diwakili oleh Deni, jajaran FSPMI Tangerang banten, pengurus PUK masa bakti sebelumnya, sekretariat, panitia, serta seluruh anggota SPLP yang hadir.

Agus secara khusus menyoroti banyaknya wajah muda yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan peluang besar bagi generasi muda untuk mulai mengambil peran dan melanjutkan perjuangan yang selama ini telah dibangun oleh para senior.

“Generasi muda harus mulai tampil ke depan. Perjuangan di serikat pekerja merupakan ruang yang sangat luas untuk belajar dan mengembangkan diri,” ujarnya.

Ia mengatakan, perjalanan serikat pekerja tidak terlepas dari sejarah dan proses panjang yang telah dilalui. Organisasi yang sebelumnya berkembang dari serikat pekerja lokal kemudian terus mengalami pembenahan hingga menjadi organisasi yang semakin kuat seperti saat ini.

Agus mengaku dirinya masih tergolong muda dalam perjuangan serikat pekerja. Namun, justru dari pengalaman tersebut ia mengajak generasi muda untuk tidak ragu belajar dan mengambil bagian dalam berbagai bidang organisasi.

Menurutnya, menjadi bagian dari FSPMI memberikan ruang yang luas bagi anggota untuk mengembangkan kemampuan. Mulai dari administrasi, advokasi, media, kebencanaan, pendidikan, hingga berbagai bidang lainnya dapat menjadi ruang pembelajaran bagi anggota.

“Di FSPMI kita bisa belajar banyak hal. Bahkan seorang pekerja bisa berdiri dan berhadapan dengan legal maupun pengacara profesional ketika memperjuangkan hak-hak anggota,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan bahwa perjuangan serikat pekerja memiliki dasar hukum. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh memberikan ruang bagi serikat pekerja untuk membela, melindungi, serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya.

Karena itu, menurut Agus, kebanggaan menjadi anggota serikat pekerja harus dibarengi dengan kemauan untuk terus meningkatkan ilmu dan pengetahuan. Ia berharap anggota dapat aktif mengikuti berbagai pendidikan, pelatihan, klinik hukum, maupun kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan organisasi.

Ia juga membuka ruang untuk dilakukannya pendidikan di tingkat internal PUK dengan melibatkan anggota yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang masing-masing. Menurutnya, senior dapat memberikan pengalaman, sementara generasi muda membawa energi dan semangat baru bagi organisasi.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa menjadi pengurus serikat pekerja tidak cukup hanya memiliki jabatan atau tampil di depan anggota. Pengurus harus memiliki ilmu, pengetahuan, pengalaman, serta etika dalam menjalankan tugas organisasi.

Dalam konteks hubungan industrial, Agus juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak manajemen. Menurutnya, pekerja, serikat pekerja, dan perusahaan merupakan bagian penting dalam hubungan industrial yang harus mampu menjalankan fungsi masing-masing.

“Kita adalah mitra dalam hubungan industrial,” katanya.

Agus memberikan apresiasi terhadap perkembangan hubungan industrial di PT Sinar Mas Anda Industri. Salah satu capaian penting yang menurutnya patut diapresiasi adalah keberadaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang menjadi salah satu bentuk keberhasilan serikat pekerja dalam memperjuangkan kepentingan anggota.

Menurutnya, melalui PKB, hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dapat dibicarakan dan disepakati bersama. Dengan demikian, hubungan industrial tidak dibangun atas dasar siapa yang lebih kuat, melainkan berdasarkan hak, kewajiban, komunikasi, serta prinsip keadilan.

Menutup sambutannya, Agus mengajak seluruh anggota untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas. Ia juga mengajak generasi muda untuk berkolaborasi dengan para senior dalam menjalankan roda organisasi.

“Senior memiliki pengalaman, generasi muda memiliki energi. Jika keduanya disatukan, saya yakin organisasi akan semakin kuat dan perjuangan akan semakin besar,” pungkas Agus.