Buruh Jepara Ancam Unjuk Rasa Besar Jika UMK Kurang dari 10 Persen

Jepara, KPonline – Buruh di Jepara mengancam akan melumpuhkan kawasan industri jika kenaikan UMK Jepara tahun 2023 kurang dari 10 persen, Kamis (1/12/2023).

Melalui jejaring redaksi koranperdjoeangan.com, mereka beramai-ramai membagikan rekaman video aksi perjuangan UMK Jepara di tahun 2022 lewat story Whatsapp dengan cuitan akan mengulangi aksi yang serupa jika UMK Jepara 2023 kurang dari 10 persen.

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman video yang dibagikan, buruh terlihat melakukan aksi sweeping dari pabrik ke pabrik dan membuat lumpuh sepanjang jalan industri dari Mayong sampai Jepara.

Hal tersebut rupanya dibenarkan oleh ketua KC FSPMI Jepara Raya.

“Tidak menutup kemungkinan, aksi tersebut akan benar kami ulangi, jika tuntutan kami tidak terpenuhi. Karena kita sudah menepati aturan yang ada dalam penetapan UMK Jepara tahun 2023,” kata Yopi kepada redaksi.

“Makanya, melalui PJ Bupati Jepara dengan kewenangannya, buruh di Jepara meminta kenaikan UMK Jepara 2023 minimal 10 persen. Buruh tidak merasa keberatan jika skema penetapan UMK Jepara 2023 menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023,” imbuhnya.

Nah, berikut rentetan cuitan status WA buruh di Jepara yang berhasil dibagikan :

“Yok kita kawal, mengulang 1 tahun yang lalu,”

“Kami tidak main-main kalau soal perjuangan upah. Sudah terlalu menyakitkan aturan-aturan yang dibuat oleh Pemerintah tentang perburuhan, mulai dari PP 78 sampai yang terbaru Cipta Kerja. Bila kita dipermainkan, hanya ada 1 kata “LAWANN..!!!” Siappp lumpuhkan industri Jepara,”

“Yok baleni,”

“Kalau masalah perut tidak ada kata KOMPROMI!!!!! Naikkan UMK Kabupaten Jepara sebesar 13 persen !!!!!!,”

“Persiapkan fisik kalian untuk perjuangan esuk,”

“Ingat upah adalah urat nadi para pekerja/buruh, perubahan tidak akan pernah datang jika kalian tidak bergerak, perjuangan UMK 2023,”

Pos terkait