PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo Kunjungi Disnakertrans Kabupaten Karawang

Karawang, KPonline – Hari ini Senin (4/7/22) PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo (HPI) datangi Disnakertrans Kabupaten Karawang yang di dampingi oleh Staf PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Marius Susanto, terkait salah satu anggota PUK yang bernama Darman yang terkena PHK Sepihak. PUK SPEE FSPMI PT. HPI yang di pimpin oleh Alain Alfian Taorik dan Pengurus lainnya menyerahkan surat permohonan mediasi ke Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Sesuai tahapan aturan yang berlaku, pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo akhirnya mengambil langkah hukum atas penonaktifan anggotanya oleh perusahaan, Di dampingi perangkat PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang, Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. HPI Karawang menyerahkan berkas pelaporan kasus ke bidang terkait di Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Langkah tersebut berdasarkan atas surat bipartit 1, 2 dan 3 yang tidak di tanggapi oleh Management. Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. HPI menganggap perundingan mengalami jalan buntu. Dengan di serahkannya surat permohonan mediasi ini semoga ada win – win solution dan tidak sampai ke PHI”, ujar Iswanto Sekretaris PUK.

“Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. HPI akan terus kawal anggota bukan hanya yang di PHK saja yang pensiun pun akan di kawal agar mendapatkan hak nya sesuai aturan atau Undang – undang yang berlaku”, ujar Alain

Pos terkait