PUK SPAMK-FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia Dengan Tegas Tolak Omnibus Law

Karawang, KPonline – PUK SPAMK-FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia menggelar Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik) pertama di Brits Hotel Karawang. Sabtu, 07/03/2020.

Dalam kesempatan tersebut, semua peserta dan panitia sebelum break makan siang, menyempatkan untuk foto bersama dan membuat video penolakan Omnibus Law.

Bacaan Lainnya

Pengurus PUK SPAMK-FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia beserta anggota dengan tegas menolak Omnibus Law.

“Kami PUK SPAMK-FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia Menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Tolak. Omnibus Law Tolak. Omnibus Law Tolak. FSPMI Yes. FSPMI Yes. FSPMI Yes, Yes, Yes,” semangat peserta Rakernik yang diunggah lewat video dalam penolakan Omnibus Law tersebut.

Hadir dalam Rakernik kali ini kurang lebih 60 peserta yang terdiri dari Pengurus, Panitia, Anggota, Perangkat PC SPAMK-FSPMI dan Perangkat KC FSPMI Kabupaten Karawang serta seluruh tamu undangan.

Pos terkait