Asmat Serum: Bahaya, Bila Omnibus Law Disahkan!

Karawang, KPonline – Penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, sampai saat ini masih berlangsung dibeberapa daerah di Jawa Barat dan puncaknya pada Senin nanti (23/3).

Seperti yang disosialisasi oleh Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum dalam agenda Rakernik PUK SPAMK-FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia di Brits Hotel Karawang. Sabtu, (7/3/2020).

Bacaan Lainnya

“Bahaya! Omnibus Law kalau sampai disahkan oleh Pemerintah. Untuk itu kita FSPMI Kabupaten Karawang harus All Out di hari Senin tanggal 23 Maret 2020. Siap berjuang. Siap berjuang. Hidup Buruh. Hidup Buruh. Hidup buruh,” semangat Asmat Serum kepada peserta Rakernik I PUK SPAMK-FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia.

Berbagai hal penjelasan terkait Omnibus Law oleh Asmat Serum, membuat peserta Rakernik I ini terkejut akan isi Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini. Dengan secara detail, RUU tersebut benar-benar bisa menghancurkan dan membahayakan anak cucu kita ke depannya, terutama kaum buruh.

Asmat Serum menyampaikan, kurang lebih 1 jam terkait penjelasan bahayanya Omnibus Law Cipta kerja ini.

Pos terkait