Karawang, KPonline – Ternyata Omnibus law ini benar-benar membuat GERAM. Mulai Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat di Karawang pun bergabung bersama menyuarakan untuk menolak Omnibus Law ini.
Buruh pahamnya Omnibus Law Claster 3 yang bermasalah tetapi pada Jumat (6/3) di DPC FSP LEM SPSI Karawang berkumpul beberapa Aliansi. Mulai dari KBPP (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan) dan FSPMI pun masuk didalamnya. Bahkan Mahasiswa dan Aliansi Petani serta Ojeg Online pun hadir dalam diskusi hangat tentang Penolakan ‘Omnibus law’ RUU Cipta Kerja ini.
Bukan cuma buruh yang bermasalah, tetapi semua Cluster pun bermasalah seperti perpajakan dan pertanahan.
Maka dari itu terbentuklah nama GERAM (Gerakan Rakyat Menolak) Omnibus Law.
Asmat Serum, SH selaku Ketua PC SPAMK-FSPMI Kabupaten Karawang dan Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang juga ikut hadir dalam agenda tersebut .
Pemaparan yang disampaikan oleh Asmat serum, SH membuat para peserta banyak bertanya, terlebih dari mahasiswa dan Aliansi petani.
Rencananya pada tanggal 12 Maret 2020 akan ada aksi besar-besaran di Kabupaten Karawang, untuk menolak Omnibus Law yang tergabung dalam GERAM atau Gerakan Rakyat Menolak Omnibus Law.
“Selain menolak Omnibus Law, kita juga akan aksi UMSK tahun 2020 di hari yang bersamaan. Harapannya adalah Mensosialisasikan Omnibus Law kepada masyarakat luas, sehingga Omnibus Law ini tidak jadi diketuk palu oleh DPR RI pada tanggal 23 Maret 2020 yang akan datang,” ujar Asmat Serum.
Ayo kita sama-sama bergerak untuk menolak Omnibus Law yang membahayakan buat masyarakat umum dan buruh khususnya. (Akhmad Carsa)