Sosialisasikan Bahaya Omnibus Law, PUK SPAMK FSPMI PT Musashi Bagikan Sticker

Bekasi, KPonline – Berbagai macam cara dilakukan Serikat Pekerja untuk mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada anggotanya. Selain sosialisasi secara langsung, Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT Musashi Auto Parts Indonesia pada Jumat (6/3/2020) sore, juga membagikan sticker bertuliskan ‘Tolak Omnibus Law’ kepada anggota yang hendak pulang.

Hambali, Koordinator Garda Metal PUK Musashi yang turut membagikan sticker mengatakan, sticker ini hanya satu dari sekian banyak cara untuk sosialisasi apa itu Omnibus Law kepada anggota selain membagikan leaflet.

Bacaan Lainnya

Hambali menambahkan, sticker yang dibagikan nanti bisa ditempelkan di sepeda motor, helm, kaca mobil, bisa juga pintu-pintu kontrakan. Hal ini dilakukan agar semua anggota paham jika buruh menolak keras RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Saat ditemui di ruang Sekretariat PUK, Suroto, Sekretaris PUK Musashi membenarkan hal ini. Ia mengungkapkan, sticker akan dicetak lebih banyak jika masih kurang.

Suroto menjelaskan, buruh terutama anggota Serikat Pekerja di Musashi harus tahu dan paham bahwa pemerintah saat ini sedang membuat undang-undang yang bisa mengancam kesejahteraan buruh di masa mendatang.

“Tidak hanya soal upah, tapi juga pesangon akan hilang, bahkan posisi jabatan strategis dalam perusahaan nanti bisa dengan mudah diduduki oleh karyawan asing,” ungkapnya.

“Kemarin semua Serikat Pekerja di Astra Grup juga sudah melakukan konsolidasi dengan membedah pasal per pasal RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan membandingkannya dengan undang – undang 13 tahun 2003. Hasilnya sungguh mencengangkan. Intinya kami semua di Serikat Pekerja Astra Grup menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini,” tegas Suroto.

Di tempat terpisah, Ika Septyningsih, buruh perempuan Musashi juga mengungkapkan kegelisahaannya tentang adanya RUU Omnibus Law. Pasalnya, dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sejumlah pasal yang menyangkut perempuan seperti cuti haid dan cuti melahirkan disinyalir akan hilang. Ia menyebutkan, adanya RUU ini juga mengancam nasib generasi bangsa yang akan datang khususnya pekerja. (Ed)

Pos terkait