Persiapkan Perundingan Upah, PUK SPEE-FSPMI PT. SCNP Selenggarakan Konsolidasi

Bogor, KPonline – Penetapan upah yang berdasarkan PP 78/2015 mengakibatkan gejolak luar biasa di kalangan buruh. Hal ini dikarenakan, betapa kecil kenaikan upah jika dibandingkan dengan kenaikan harga-harga.

Oleh karena hal tersebutlah, pada Jumat 7 Desember 2018, PUK SPEE-FSPMI PT. Selaras Citra Nusantara Perkasa mengadakan konsolidasi.

Bacaan Lainnya

Ini merupakan konsolidasi dalam rangka persiapan kenaikan upah 2019 yang dipimpin oleh Achmad Sodikin selaku Ketua PUK SPEE-FSPMI PT. SCNP.

Dalam konsolidasi kali ini membahas poin utama yaitu persiapan perundingan kenaikan upah 2019. Hal ini menjadi hal yang cukup berbeda dari tahun sebelum-sebelumnya, dikarenakan perundingan kenaikan upah 2019 juga akan diikuti oleh PUK SPLEM-SPSI PT. SCNP.

Dengan konsep demi kesejahteraan bersama, PUK SPEE-FSPMI PT. SCNP akan menggandeng PUK SPLEM-SPSI PT. SCNP dalam menyatukan visi dan misi bersama.

Adapun konsep demi kesejahteraan bersama tersebut, masih dibicarakan oleh pengurus dari kedua serikat baik dari pihak FSPMI ataupun dari pihak SPSI.

Keduanya akan menyatukan suara pada saat perundingan upah. Hal-hal yang akan dibicarakan didalam perundingan upah minimum 2019 akan segera dibicarakan dan dirundingkan dengan pemilik perusahaan PT. Selaras Citra Nusantara Perkasa.

Achmad Sodikin menyampaikan, “Saya berharap agar seluruh anggota Garda Metal PUK SPEE-FSPMI PT. SCNP bisa mensosialisasikan kepada seluruh anggota agar tetap semangat, dan terus mendukung perjuangan Pengurus PUK SPEE-FSPMI PT. SCNP dalam perundingan nanti.”

“Agar semakin solid demi kesejahteraan bersama, saling bantu membantu dengan usulan yg menunjang, dan mendoakan kelancaran dalam bernegosiasi,” ujarnya lebih lanjut. (Tendy)

Pos terkait