Melawan Mutasi Yang Diskriminatif

Sidoarjo,KPonline – Berbagai cara untuk melemahkan sebuah PUK yang sudah berdiri disatu perusahaan,salah satunya adalah dengan melakukan mutasi bagian yang bukan keahliannya,yang terjadi secara mendadak dan tidak transparan .

Bacaan Lainnya

Tidak transparan tentang alasan kenapa dimutasi,terlebih yang dimutasi adalah orang orang pilihan dalam hal ini anggota Serikat Pekerja,hal ini terjadi di PT Indomarco Prismatama yang berada di Gedangan, Sidoarjo.

Perusahaan retail besar ini melakukan mutasi terhadap 12 orang pekerjanya yang merupakan anggota PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama terhitung Kamis 1 April 2021 .

Ke 12 pekerja yang dimutasi oleh PT Indomarco Prismatama Sidoarjo.(Foto Wakid)

Mutasi tersebut secara tersirat menurunkan jabatan mereka dari Divisi Inventory Control ke Divisi Toko .

Struktur jabatan di Perusahaan ini terbagi sesuai dengan tugas kerjanya,jika di urutkan maka Divisi Toko adalah divisi di tingkat awal,sehingga jika ada Karyawan tetap yang di mutasi ke Divisi Toko maka perusahaan dapat diindikasikan melakukan Demosi.

Terlebih kesemuanya adalah anggota FSPMI,maka PUK memutuskan untuk melawan Mutasi yang diskriminatif ini,pada Senin mendatang tepatnya tanggal 5 April 2021 akan mengirimkan surat keberatan dan meminta berunding terkait hal ini.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama, Sidoarjo ,Suwandi menyatakan bahwa “Kami sudah berkomunikasi dengan perangkat di atas kami dan memutuskan akan mengadvokasi kasus ini dengan diawali berkirim Surat kepada manajemen pada Senin mendatang.

Sejak hari ini 1 April 2021,mereka yang di mutasi sementara mengikuti intruksi perusahaan ,mengikuti pelatihan sebelum di terjunkan di bagian kerja yang baru,sambil menunggu proses advokasi yang dilakukan PUK.

(Khoirul Anam)

Pos terkait