Karawang, KPonline – Panitia Pemilihan Ketua Musyawarah Unit Kerja ke-VIII (PPK-Musnik VIII) menetapkan tiga calon tetap Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. NT Piston Ring Indonesia (NTRI), Jumat (11/9/2026).
Ketiga calon tersebut telah mengikuti seluruh tahapan dan prosedur yang ditetapkan oleh PPK-Musnik VIII. Setelah melalui proses pemeriksaan persyaratan dan kelengkapan administrasi, ketiganya dinyatakan memenuhi ketentuan dan resmi ditetapkan sebagai calon tetap Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. NTRI.
Adapun tiga calon Ketua PUK yang telah ditetapkan adalah:
1. Agus Wawan, S.H. – Nomor Urut 1
2. Yayat Supriyatna – Nomor Urut 2
3. Iedhani Fitra Zaman – Nomor Urut 3
Penetapan calon tetap tersebut dilakukan setelah para calon mengikuti sejumlah tahapan, di antaranya wawancara dan pemeriksaan kelengkapan pemberkasan. Seluruh proses berlangsung kurang lebih selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat 4 (Factory 2) PT. NT Piston Ring Indonesia, Kawasan Industri Suryacipta, Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketiga calon Ketua PUK serta seluruh anggota Tim PPK-Musnik VIII, yakni Aceng, Ita Sumarna, Danang, Diki, dan Yandri Rahmatullah, selaku Ketua PPK-Musnik VIII.
Penetapan tiga calon Ketua PUK ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) VIII PUK SPAMK-FSPMI PT. NTRI.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses demokrasi organisasi dalam menentukan kepemimpinan serta arah perjuangan serikat pekerja di tingkat PUK untuk periode mendatang.
Selanjutnya, proses pemilihan Ketua PUK akan dilaksanakan melalui pemilihan langsung atau pencoblosan, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2026.
Ketua PPK-Musnik VIII, Yandri Rahmatullah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang telah dilakukan, mulai dari wawancara, pemeriksaan kelengkapan pemberkasan, hingga pengundian nomor urut, merupakan bagian dari mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan Ketua PUK.
Ia berharap seluruh pihak dapat menerima setiap keputusan dan ketetapan yang telah diambil dengan sikap bijak, dewasa, serta profesional.“
“Saya berharap bisa diterima dengan bijak dan profesional atas apa yang menjadi keputusan dan ketetapan pada hari ini,” pungkasnya.



