Datangi Kediaman eks Anggota yang Telah Meninggal, Serikat Pekerja FSPMI PT PARIN Advokasi Hak yang Belum Terbayarkan oleh Bumiputera

Datangi Kediaman eks Anggota yang Telah Meninggal, Serikat Pekerja FSPMI PT PARIN Advokasi Hak yang Belum Terbayarkan oleh Bumiputera

Gresik, KPonline – Ketua Serikat Pekerja FSPMI di PT Pakarti Riken Indonesia (PT PARIN) Sidoarjo, Narwoko, S.H., mendatangi kediaman keluarga almarhum Setyo Hadi (eks anggota) pada hari ini Selasa 18 Agustus 2026 di Driyorejo Gresik.

 

Bacaan Lainnya

Agenda ini merupakan lanjutan dari Advokasi hak anggota atas Asuransi Bumiputera yang tengah bermasalah dalam pencairan klaimnya.

 

Almarhum Setyo Hadi telah wafat pada 2022 yang lalu, namun Serikat Pekerja FSPMI merasa berkewajiban untuk tetap memperjuangkan hak nya yang akan diterima oleh Ahli Waris.

 

Istri almarhum yang menerima kedatangan Narwoko terlihat kaget karena tahu jika almarhum masih punya hak yang dalam proses advokasi, dirinya mengerti jika ada polis Bumiputera namun tidak menyangka jika Serikat Pekerja FSPMI masih mau memberikan advokasi padahal suaminya meninggal tahun 2022 yang lalu.

 

“Klaim Bumiputera untuk anggota yang masih aktif bekerja dan yang pensiun Alhamdulillah sudah selesai, kin tinggal hak anggota yang telah meninggal yang kami upayakan termasuk almarhum Setyo Hadi ” , ungkap Narwoko.

 

Setelah memberikan penjelasan kepada keluarga, Narwoko juga meminta syarat syarat administratif untuk bisa mencairkan klaim termasuk polis Asuransi nya.

 

Rencananya hari ini Narwoko juga akan mendatangi kediaman ex anggota lain yang telah meninggal dunia untuk melakukan hal yang sama.

 

Apa yang dilakukan oleh Narwoko sebagai Ketua Serikat Pekerja PUK SOLO FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia menunjukkan peran besar dan manfaat menjadi anggota Serikat pekerja yang bahkan tetap memperjuangkan hak anggota bahkan ketika anggota tersebut meninggal dunia.

Pos terkait