Buruknya Wajah Hilirisasi Nikel: Survei Lintas Serikat Ungkap Carut Marut Kondisi Kerja di Morowali

Buruknya Wajah Hilirisasi Nikel: Survei Lintas Serikat Ungkap Carut Marut Kondisi Kerja di Morowali

Morowali, KPonline-Dibalik narasi keberhasilan hilirisasi nikel dan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, tersimpan persoalan serius terkait kondisi kerja dan perlindungan terhadap buruh.

Hal tersebut terungkap dalam survei bersama yang dilakukan Koalisi Serikat Buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Pertambangan dan Energi (FPE), serta Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM).

Survei yang melibatkan 1.078 pekerja tersebut dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan metode random sampling untuk memotret kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), akses layanan kesehatan, pengupahan, jam kerja, serta pemenuhan hak-hak dasar pekerja di sektor pertambangan dan pengolahan nikel di Morowali.

Hasilnya menunjukkan adanya kesenjangan serius antara ambisi besar pemerintah menjadikan hilirisasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dengan realitas yang dihadapi pekerja di lapangan.

K3 MINIM, KESELAMATAN BURUH DIPERTARUHKAN

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah persoalan keselamatan dan kesehatan kerja.

Dari 1.078 responden, 708 pekerja atau sekitar 66 persen menyatakan bahwa pekerjaan yang mereka jalani memiliki tingkat bahaya tinggi dengan penerapan standar K3 yang dinilai masih minim.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan kerja masih menjadi persoalan serius di tengah ekspansi industri nikel yang berlangsung masif di Morowali.

“Setiap hari buruh berangkat kerja tanpa kepastian apakah mereka dapat kembali ke rumah dalam keadaan selamat. Angka 708 responden yang mengeluhkan minimnya penerapan K3 bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan kekhawatiran nyata pekerja terhadap keselamatan mereka,” ujar perwakilan Koalisi Serikat Buruh.

Kondisi tersebut menjadi semakin serius jika dikaitkan dengan berbagai kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan industri nikel Morowali dalam beberapa tahun terakhir.

Koalisi menilai penerapan K3 tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif atau sekadar formalitas. Sistem keselamatan kerja harus menjadi bagian utama dari operasional industri, terlebih sektor pertambangan dan pengolahan nikel memiliki tingkat risiko yang tinggi.

AKSES LAYANAN KESEHATAN MASIH JAUH DARI MEMADAI

Persoalan lain yang terungkap adalah akses pekerja terhadap layanan kesehatan.

Sebanyak 626 pekerja atau sekitar 58 persen responden menyatakan tidak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai dari tempat mereka bekerja.

Keluhan pekerja mencakup keterbatasan fasilitas medis untuk menangani keadaan darurat, layanan kesehatan di lingkungan kerja yang belum optimal, hingga persoalan birokrasi ketika pekerja membutuhkan penanganan akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Bagi pekerja di sektor dengan tingkat risiko tinggi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius.

Koalisi menilai perusahaan semestinya memastikan tersedianya layanan kesehatan yang cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan penanganan awal maupun evakuasi dalam situasi darurat.

BEBAN KERJA BERAT, UPAH DINILAI BELUM SEPADAN

Masalah kesejahteraan ekonomi juga menjadi sorotan dalam survei.

Sebanyak 498 pekerja atau 46 persen menyatakan bahwa upah yang mereka terima masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan beban kerja, tingkat risiko pekerjaan, serta meningkatnya biaya hidup di kawasan lingkar industri Morowali.

Sementara itu, 409 pekerja atau 38 persen menyatakan bahwa penghasilan mereka relatif cukup, tetapi kondisi tersebut harus dibayar dengan jam kerja yang panjang dan lembur yang kerap menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan hidup.

Dengan kata lain, persoalan pengupahan tidak dapat dilihat hanya dari besaran nominal upah. Beban kerja, risiko keselamatan, biaya hidup, serta kebutuhan untuk melakukan lembur juga harus menjadi bagian dari evaluasi sistem pengupahan.

APRESIASI TERHADAP BURUH MASIH RENDAH

Survei juga memperlihatkan persoalan dalam relasi industrial antara pekerja dan manajemen.

Hanya 271 pekerja atau sekitar 25 persen yang merasa memperoleh penghargaan atau apresiasi yang layak dari manajemen atas kontribusi mereka.

Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pekerja belum merasakan adanya penghargaan yang memadai terhadap kontribusi mereka dalam menjalankan roda industri.

Koalisi serikat buruh menilai pekerja tidak boleh ditempatkan semata-mata sebagai faktor produksi. Di balik target produksi dan angka investasi, terdapat manusia yang memiliki hak atas keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, penghormatan, dan kehidupan yang layak.

JAM KERJA DAN KELELAHAN JADI ANCAMAN TERSEMBUNYI

Persoalan jam kerja juga menjadi perhatian.

Sebanyak 205 pekerja atau sekitar 19 persen secara khusus mengeluhkan jam kerja yang terlalu panjang dan sistem shift yang berpotensi menimbulkan kelelahan fisik maupun mental atau fatigue.

Di sisi lain, 74 persen pekerja menilai durasi kerja mereka tidak terlalu panjang. Namun, kondisi tersebut perlu dilihat bersama dengan tingginya praktik lembur sebagai salah satu cara pekerja meningkatkan pendapatan.

Koalisi menilai persoalan fatigue tidak dapat dianggap sepele. Dalam industri dengan tingkat risiko tinggi, kelelahan fisik dan mental dapat menurunkan konsentrasi pekerja dan pada akhirnya meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja.

KOALISI SERIKAT BURUH DESAK PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN BERTINDAK

Berdasarkan temuan survei tersebut, Koalisi Serikat Buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan di kawasan industri Morowali.

Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap implementasi K3 di seluruh smelter dan area pertambangan. Audit tersebut harus dilakukan secara independen dengan melibatkan unsur pemerintah, manajemen perusahaan, serta serikat pekerja/serikat buruh.

Kedua, memastikan keterwakilan serikat pekerja/serikat buruh dalam P2K3 di tempat kerja. Keterlibatan pekerja dinilai penting agar penerapan K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi menjadi sistem perlindungan bersama.

Ketiga, memperbaiki akses layanan kesehatan bagi pekerja dengan memastikan tersedianya klinik yang memenuhi standar, tenaga medis yang siap menangani kondisi darurat, serta sistem evakuasi yang memadai.

Keempat, melakukan evaluasi terhadap sistem pengupahan dan jam kerja dengan mempertimbangkan biaya hidup (Cost of Living Adjustment), beban kerja, tingkat risiko, serta kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan pekerja terhadap lembur.

Kelima, menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap buruh, sekaligus menjamin kebebasan berserikat serta ruang dialog yang setara antara pekerja dan manajemen.

HILIRISASI TAK BOLEH MENGORBANKAN BURUH

Koalisi Serikat Buruh menegaskan bahwa pembangunan industri dan hilirisasi nikel harus berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan terhadap pekerja.

Pertumbuhan investasi, peningkatan produksi, dan kontribusi industri terhadap perekonomian nasional tidak boleh dibayar dengan keselamatan dan kesejahteraan buruh.

“Hilirisasi tidak boleh dibangun di atas penderitaan pekerja. Pertumbuhan industri harus berjalan bersama dengan perlindungan K3, upah layak, jam kerja manusiawi, layanan kesehatan yang memadai, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja.”

Koalisi menegaskan akan terus mengawal hasil survei tersebut dan mendorong pemerintah maupun perusahaan untuk mengambil langkah konkret.

Bagi koalisi, keberhasilan hilirisasi bukan hanya tentang berapa banyak nikel yang diolah di dalam negeri atau berapa besar investasi yang masuk ke Morowali. Ukuran keberhasilan hilirisasi juga harus dilihat dari bagaimana negara dan perusahaan memperlakukan manusia yang bekerja di balik mesin-mesin industri tersebut.

Hilirisasi harus memanusiakan buruh, bukan mengorbankan buruh.