Surabaya, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya, Kamis (1/10/2026).
Aksi tersebut menjadi bagian dari langkah pemanasan FSPMI Jawa Timur dalam menghadapi perjuangan penetapan upah tahun 2027. Perwakilan pekerja dari berbagai daerah di Jawa Timur turut hadir untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait perlindungan serta kesejahteraan kaum buruh.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. FSPMI menilai pembahasan regulasi tersebut perlu terus dikawal agar dapat memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
PC SPLP FSPMI Surabaya,Vinsensius Anjar Lesmana , mengatakan aksi tersebut bukan sekadar kegiatan penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari konsistensi organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
“Ini tadi aksi pemanasan dengan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya terkait pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang harus terus kita kawal,” kata Anjar.
Menurutnya, keterlibatan FSPMI dalam mengawal isu ketenagakerjaan merupakan bentuk konsistensi perjuangan organisasi untuk memastikan kepentingan kaum buruh tetap diperhatikan dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Aksi hari ini juga bukti bahwa FSPMI tetap konsisten dalam perjuangan untuk kesejahteraan buruh. Jadi kalau bicara harapan, ya ini harapan semua kaum pekerja agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bisa segera disahkan,” tegasnya.
Seluruh PUK SPLP Surabaya Turunkan Perwakilan
Solidaritas juga ditunjukkan oleh anggota SPLP FSPMI Surabaya. Anjar menyampaikan bahwa seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPLP FSPMI se-Surabaya mengirimkan perwakilan anggota untuk mengikuti aksi tersebut.
“Kalau dari anggota SPLP Surabaya, alhamdulillah semua PUK SPLP mengirimkan perwakilan anggota untuk ikut aksi,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan dari seluruh PUK SPLP Surabaya tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dalam mengawal berbagai agenda perjuangan ketenagakerjaan.
Selain mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, aksi FSPMI Jawa Timur juga menjadi momentum awal untuk mempersiapkan perjuangan menghadapi penetapan upah tahun 2027.
Bagi FSPMI, perjuangan mengenai upah tidak dapat dilepaskan dari upaya memastikan pekerja mendapatkan kehidupan yang layak serta perlindungan dalam hubungan industrial.
Aksi damai pada Kamis (1/10/2026) menjadi salah satu tahapan konsolidasi perjuangan FSPMI Jawa Timur. Dengan keterlibatan perwakilan pekerja dari berbagai daerah dan dukungan PUK di tingkat basis, organisasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang berkaitan langsung dengan kepentingan kaum pekerja.
Perjuangan tersebut akan terus dikawal melalui konsolidasi organisasi dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah, termasuk dalam menghadapi proses penetapan upah tahun 2027.



