Morowali, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPLP FSPMI) Kabupaten Morowali mengunjungi PT BTR Indonesia New Energy Material, Kamis (1/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan agenda perundingan Bipartit yang diajukan PUK SPLP FSPMI PT BTR.
Dalam pertemuan bersama manajemen perusahaan, dibahas enam persoalan utama, yakni K3 dan pengendalian faktor bahaya, pemenuhan APD, pengaturan jam kerja, tunjangan produksi, tunjangan skill atau kompetensi, serta fasilitas antar-jemput pekerja.
Untuk persoalan K3, perusahaan diberikan waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan perencanaan dan rencana pengendalian terhadap faktor bahaya di area kerja yang telah dibahas bersama.
Terkait APD, perusahaan menyampaikan bahwa pembagiannya akan disesuaikan dengan matriks APD dan kebutuhan berdasarkan jenis pekerjaan serta tingkat risiko.
Pada pengaturan jam kerja, perusahaan akan mempertimbangkan penerapan sistem 2 shift 3 regu sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan.
Sementara itu, usulan tunjangan produksi dan tunjangan skill atau kompetensi masih dalam proses dan menunggu persetujuan pimpinan tertinggi PT BTR.
Untuk fasilitas transportasi, perusahaan telah menambah dua unit bus untuk mendukung antar-jemput pekerja. Adapun usulan jalur alternatif masih dalam tahap pengumpulan data dan kajian.
PC SPLP FSPMI Morowali menegaskan bahwa forum Bipartit harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar pembahasan.
“Bagi FSPMI, keselamatan pekerja bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata di setiap area kerja,” kata Abdul Rahman.
Ia menambahkan, FSPMI akan terus mengawal pembahasan tunjangan produksi dan tunjangan skill hingga memperoleh kejelasan dari manajemen.
“Bipartit bukan sekadar forum untuk membahas persoalan. Lebih dari itu, Bipartit harus menjadi ruang dialog yang mampu melahirkan tindak lanjut dan perubahan nyata bagi pekerja,” pungkasnya.