Konsolidasi dengan Buruh Perkebunan Sawit se-Labuhan Batu Raya, Obon Tabroni: “Kenaikan Upah Berkaitan dengan Politik dan Gerakan”

Labuan Batu, KPonline – Setelah road show kunjungan kerja Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAI – FSPMI) di Banda Aceh, Meulaboh, Singkil dan di Medan dan Deli Serdang, Kamis (19/10/2017), Deputi Presiden FSPMI yang juga Ketua Umum PP SPAI FSPMI Obon Tabroni yang didampingi M Nurfahrozy Direktur LBH dan Rahmad Binsar Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan PP SPAI – FSPMI melakukan konsolidasi dengan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Anggota SPAI – FSPMI se-Kab. Labuhan Batu Raya yang terdiri dari 3 Kabupaten yaitu Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan provinsi Sumatera Utara.

Konsolidasi dilakukan di Rantau Prapat Labuhan Batu ini juga diikuti dengan Pendidikan dan Pelatihan yang dihadiri oleh Pengurus PUK SPAI – FSPMI dan Calon Anggota Se-Labuhan Batu Raya.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan acara Konsolidasi dan Pendidikan, Obon Tabroni menyatakan, “Kenaikan upah buruh berkaitan erat dengan politik dan gerakan buruh”.

Deputi Presiden FSPMI sekaligus Ketua Umum PP SPAI FSPMI Obon Tabroni sedang memberikan sambutan dalam pembukaan Konsolidasi dan Pendidikan di Labuan Batu, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan mengingat pada bulan Oktober, Nopember, Desember adalah momen penetapan kenaikan upah minimum.

“Saat ini kenaikan upah buruh tidak lagi berdasarkan survei 60 item komponen hidup layak (KHL) tetapi sudah dirubah secara sepihak hanya berdasarkan inflasi + pertumbuhan ekonomi sesuai aturan PP 78/2015 yang diberlakukan oleh rezim Jokowi yang lebih berpihak kepada pengusaha kapitalis rakus. Gerakan buruh harus kuat untuk melawan kebijakan upah murah rezim Jokowi,” ujar Obon Tabroni.

FSPMI secara nasional akan terus berjuang menolak pemberlakuan kebijakan upah murah (PP 78/2015) dengan mengusung issue tuntutan JAMSOSTUM (Jaminan Sosial, Tolak Upah Murah) yaitu Perbaikan Layanan Kesehatan, hapuskan sistem INA CBGs dan kenaikan upah +50 $ atau minimal Rp. 650/bulan.

“Massa Anggota SPAI – FSPMI di Se-Labuhan Batu Raya harus konsisten terus bergerak dan berjuang untuk merubah upah dan jaminan sosial yang lebih adil dan sejahtera,” ujar Obon saat membuka acara Konsolidasi dan Pendidikan.

TRS

Pos terkait