Batam,KPonline – Hari ini di semua group percakapan media sosial yang saya ikuti ramai ramai menbroadcast sebuah pesan dari Batamindo Industrial Park kepada semua tenant yang berisi tentang pemberitahuan akan adanya pemeriksaan stiker ijin masuk Kawasan Industri Batamindo (KIB). Pemeriksaan di lakukan terhadap semua jenis kendaraan yang akan masuk ke kawasan industri tersebut.
Rencananya pemeriksaan stiker untuk angkutan umum dimulai pada tanggal 23 Februari 2017 dan seterusnya dan akan dilakukan sewaktu-waktu sesuai situasi di lapangan. Teknisnya untuk angkutan umum akan diberhentikan di tiap pintu masuk, dan bagi angkutan yang tidak memiliki stiker ijin masuk KIB maka angkutan tersebut dilarang masuk dan penumpangnya diturunkan dipintu masuk, selanjutnya para penumpang akan di arahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat kerja dengan memakai jasa ojek.
Baca juga : Metamorfosa , Perayaan HUT FSPMI PUK Epson Batam
Sedangkan untuk pemeriksaan stiker ijin masuk bagi kendaraan pribadi karyawan, tenant dan yang lainnya akan dilaksanakan pada periode berikutnya mulai bulan Maret 2017.
Seperti di ketahui pengurusan stiker ijin masuk KIB syaratnya adalah fotocopy STNK dan SIM yang masih berlaku dengan biaya untuk sepeda motor sebesar Rp 15 ribu, Mobil Rp 20ribu dan angkutan umum sebesar Rp 50 ribu.
Sontak pesan ini mendapat bermacam tanggapan dari netizen, dan tak sedikit yang mengecam kebijakan ini. Dan sebenarnya pemeriksaan ini bukan kali pertama, setiap tahun antara bulan Februari hingga Maret biasanya Security KIB akan gencar melakukan pemeriksaan, selebihnya nyaris tak ada pemeriksaan lagi.
“Pengurusan stiker seharusnya gratis, ini 15 ribu satu motor, kalikan saja ribuan motor karyawan pabrik di KIB, sudah ratusan juta dapat uangnya, buat apa?” komentar salah seorang teman.
“kan sudah ada badge, yang dilengkapi dengan foto. Kurang apa lagi?”lainnya menimpali.
Yang biasa tidak pernah komentarpun tiba-tiba muncul,“Kita demo saja bro di Batamindo!! blokir sekalian pintu masuknya”.
Meski demikian tak sedikit juga yang menyadari bahwa tujuan dari pemeriksaan dan kewajiban pemasangan stiker ini untuk menjaga keamanan. Namun, hal tersebut masih kurang tepat jika biaya pembuatan stiker di bebankan kepada karyawan dan juga mengingat masing-masing karyawan sudah dibekali dengan kartu identitas (badge) dari perusahaan masing-masing.