Buruh Masih Dibayangi PHK, Serikat Masih Dibelenggu Ego

Buruh Masih Dibayangi PHK, Serikat Masih Dibelenggu Ego

Di tengah badai PHK, outsourcing merajalela, dan upah yang tak pernah cukup, ada dua penyakit lama yang masih menggerogoti gerakan buruh Indonesia: takut berserikat dan tidak bersatu.

Di banyak pabrik, kata “serikat” masih terdengar seperti ancaman. Bukan ancaman bagi pengusaha, tapi bagi buruh itu sendiri. Bergabung dengan serikat dianggap sebagai jalan cepat menuju mutasi, skorsing, atau PHK diam-diam.

Padahal hak berserikat dijamin UUD 1945 dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/serikat buruh. Tapi di lantai produksi, hukum itu kalah oleh realitas. Buruh kontrak yang masa kerjanya diperpanjang tiap 6 bulan tak berani pasang badan. Buruh tetap pun berpikir dua kali, “Kalau saya dipecat, siapa yang bayar kontrakan bulan depan?”

Intimidasi itu halus. Tidak selalu berupa surat peringatan. Kadang cukup dengan ucapan mandor atau leader “Kamu mau kerja tenang atau mau ribut-ribut?” Ketakutan ini yang membuat ribuan buruh memilih diam. Mereka tahu upahnya kecil, jam kerjanya panjang, tapi setidaknya gajian tiap bulan.

Masalah kedua lebih pahit buruh yang sudah berani berserikat, justru belum tentu bersatu. Di satu perusahaan atau kawasan industri bisa ada 5 sampai 10 serikat pekerja. Ada yang basisnya federasi, ada yang serikat lokal. Ada yang fokus ke perusahaan, ada yang sektoral.

Di atas kertas semua teriak “Tolak Outsourcing”. Tapi di lapangan, sulit duduk satu meja. Ego organisasi, beda afiliasi politik, rebutan anggota, sampai trauma konflik lama membuat serikat pekerja jalan sendiri-sendiri.

Akibatnya, pengusaha dan pemerintah tinggal memainkan jurus klasik ‘divide et impera’ Aksi May Day bisa pecah jadi tiga titik. Perundingan bipartit jadi lemah karena serikat pekerja datang dengan suara berbeda. Regulasi seperti Permenaker 7/2026 lolos karena perlawanan buruh tidak terkonsolidasi.

Bersatu tidak berarti semua serikat harus melebur jadi satu. Itu utopia. Tapi bersatu dalam isu, dalam agenda, dalam aksi, itu mungkin. GPBM di Morowali membuktikan 3 serikat berbeda bisa satu suara menolak outsourcing di IMIP. Aliansi BBM di Bekasi sedang mencoba hal sama untuk cabut Permenaker 7/2026.

Kuncinya adalah sadar lawan buruh bukan serikat sebelah. Lawan buruh adalah sistem kerja yang tidak adil. Selama buruh takut berserikat, pengusaha tenang. Selama serikat tidak bersatu, regulasi yang merugikan akan terus lahir.

Menghilangkan rasa takut butuh waktu. Dimulai dari edukasi serikat bukan musuh, tapi tameng. Butuh bukti bahwa yang berserikat tidak otomatis dipecat. Butuh pengurus yang berani pasang badan untuk anggotanya.

Menyatukan serikat butuh kerendahan hati. Turunkan ego. Sepakati 3-5 isu prioritas bersama. Upah, outsourcing, PHK, K3, kebebasan berserikat. Fokus di situ dulu. Kalau 5 isu itu menang, buruh akan melihat ternyata bersatu itu kuat.

Karena pada akhirnya, tidak ada pengusaha yang takut pada buruh yang diam. Tidak ada pemerintah yang gentar pada serikat pekerja yang terpecah. Yang mereka takutkan hanya satu buruh yang berserikat dan serikat pekerja yang bersatu. (Yanto)