Sektor Farmasi dan RS Menjerit, Sapta dari Farkes: Outsourcing adalah Perbudakan Modern

Sektor Farmasi dan RS Menjerit, Sapta dari Farkes: Outsourcing adalah Perbudakan Modern

Jakarta, KPonline-Orasi emosional pecah di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kala itu pada Kamis (7/5) saat Sapta, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (Farkes) Reformasi, naik ke atas mobil komando. Dalam aksi unjuk rasa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ia menyoroti nasib tragis tenaga medis dan profesional farmasi yang kini terjebak dalam sistem outsourcing (alih daya).

Sapta menegaskan bahwa Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tidak butuh revisi pasal demi pasal, melainkan penghapusan total sistem outsourcing yang dianggap sebagai akar masalah kesejahteraan buruh.

Salah satu poin paling memprihatinkan yang disampaikan Sapta adalah kondisi pekerja di sektor kesehatan. Ia mengungkap fakta lapangan di mana tenaga profesional dengan latar belakang pendidikan tinggi justru mendapatkan upah yang tidak layak.

“Di sektor Rumah Sakit dan Farmasi, banyak kawan-kawan kita yang dioutsourcingkan dengan gaji memprihatinkan. Padahal mereka berpendidikan S1 sampai S2. Sangat tragis, bahkan ada yang upahnya di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota),” ujar Sapta.

Ia menambahkan bahwa harapan untuk hidup sejahtera setelah menempuh pendidikan tinggi hancur seketika akibat sistem kerja yang tidak berpihak pada pekerja.

Selain masalah upah, Sapta membeberkan adanya dugaan pelanggaran besar yang dilakukan oleh perusahaan farmasi. Menurutnya, sistem outsourcing kini merambah ke bidang-bidang utama (core business) yang seharusnya dilarang oleh undang-undang.

1. Penyalahgunaan Celah: Pengusaha memanfaatkan celah hukum untuk memberlakukan alih daya di luar bidang yang ditentukan (seperti security dan catering).

2. Pelanggaran Sektor Farmasi: Ditemukan praktik outsourcing pada posisi-posisi inti di perusahaan farmasi.

3. Perbudakan Modern: Sapta melabeli sistem ini sebagai bentuk eksploitasi yang merampas masa depan pekerja.

Ia juga menegaskan bahwa buruh (KSPI) tidak akan tinggal diam jika pemerintah tetap mempertahankan sistem alih daya.

“Apakah kita akan diam melihat outsourcing tetap diberlakukan? Jawabannya tidak! Kita harus lawan sampai sistem ini dihapus,” tegasnya.

Ia pun mengancam akan melakukan eskalasi gerakan buruh Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan KSPI jika Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Alih daya tidak segera dicabut