Batam, KPonline – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam. menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri Batam, Kamis (16/4/2026).
Dalam aksi demo kali ini, FSPMI membawa beberapa tuntutan nasional dan tuntutan daerah. Tuntutan nasional diantaranya mendesak pemerintah untuk pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dan penghapusan outsourcing, serta penolakan kebijakan upah murah.
Sementara untuk daerah buruh Batam menuntut melaksanakan dan pengawasan yang maksimal terhadap K3 dan mengutamakan orang lokal atau daerah untuk bekerja di Batam.
Perlu di ketahui aksi pra may day ini, secara serentak menggelar aksi unjuk rasa di seluruh wilayah maupun daerah yang ada di Indonesia.
Di tingkat nasional, Aksi Unjuk Rasa dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam aksi tersebut FSPMI menagih komitmen Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Selain itu, FSPMI juga menuntut realisasi janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2025 terkait penghapusan sistem kerja Outsourcing serta penolakan terhadap Praktik Upah Murah.



