Kasus PHK Sepihak FSPMI Lampung Geruduk Tiga Perusahaan Sekaligus

Lampung Selatan, KPonline  – Hari ini Selasa 29/06/2020 Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Metal Indonesia Lampung Selatan melakukan aksi penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh tiga perusahaan di wilayah setempat.
Aksi kali ini itu menuntut hak karyawan dapat dipenuhi oleh ketiga perusahaan tersebut.

Aksi yang dilakukan buruh FSPMI tersebut dilakukan di tiga perusahaan: PT Solusi Bangun Indonesia, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tri Tunggal, Katibung serta PT Sari Segar Husada di Kecamatan Tarahan, Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

M Taat Badarudin Ketua KC Lampung Selatan mengatakan aksi tersebut sebagai pernyataan sikap serikat buruh terhadap upaya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap anggota serikat pekerja dan meminta perusahan untuk melalukan Pembayaran Kekurangan Pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang Pengantian hak, Stop Union Busting dan Diskriminasi, Penggangkatan Karyawan tetap, diberikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagackerjaan, dan K3.

Pos terkait