Kasus PHK, Disnaker Pelalawan Akan Surati PT Satu Empat Lapan

Pelalawan, KPonline – Jamkeswatch Riau hari ini (27/4) melakukan kunjungan ke disnaker kabupaten Pelalawan guna menindaklanjuti laporan buruh PT Satu Empat Lapan terkait atas pengaduan kasus Nofri Hendra. Mereka menanyakan langsung terkait atas kasus tersebut

Dari Disnaker Kabupaten Pelalawan sendiri berjanji akan menyurati pihak manajemen PT Satu Empat Lapan yang juga mitra dari PT.RAPP . Selepas dari disnaker mereka juga pergi ke kantor cabang BPJS Pelalawan. Di sana pengawas Cabang BPJS Pelalawan mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen Perusahaan PT Satu Empat Lapan .

Bacaan Lainnya

eperti di ketahui Hendra telah mengalami PHK sepihak yang di lakukan oleh PT. Satu Empat Lapan dan kasus tersebut hingga kini masih dalam proses PPHI,(Bipartit dan Tripartit),

Sementara itu manajemen PT. Satu  Empat Lapan sudah tidak melaksanakan kewajibannya membayar iuran BPJS kesehatan Nofri Hendra sampai keluarnya istrinya dari Rumah  Sakit Selasi

Di sisi lain pengurus Jamkeswacth DPW Riau sudah berupaya melaporkan ke UPT Wasnaker provinsi Riau,Disnaker kab pelalawan dan BPJS  cabang Pelalawan

Namun sampai istri Nofri Hendra keluar dari rumah sakit Selasi bahkan sampai berita ini kami buat BPJS kesehatan Nofri Hendra belum lagi di aktifkan oleh pihak BPJS kesehatan Cabang Pelalawan.

 

Pos terkait