Kajian Sektor Unggulan Sudah Ditentukan Depekab Purwakarta, Inilah Perusahaan-Perusahaan yang Masuk Kategori UMSK 2020

Purwakarta, KPonline – Pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) Purwakarta 2020 terus berlanjut. Pertemuan yang sama seperti sebelumnya melalui rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta kembali dilakukan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta. Senin, (18/2).

Dalam rapat kali ini, kajian sektor unggulan masih menjadi pokok bahasan utama dan menghasilkan putusan 21 (dua puluh satu) perusahaan yang masuk ke dalam UMSK 2020.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, besaran nominal UMSK ditentukan lewat bipartit antara serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) dengan perusahaan dan bagi yang sudah ada Asosiasi Sektor, serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) melakukan Bipartit dengan Asosiasi Sektor.

“Hasil yang didapat hari ini merupakan hasil dari perjuangan kaum buruh,” ucap Kasma selaku perwakilan buruh dari FSPMI di Depekab Purwakarta.

Kasma pun mengatakan kepada Media Perdjoeangan, “apapun hasilnya, ini yang terbaik. Karena kita bisa kembali menambah sektor unggulan dalam UMSK 2020, dimana untuk tahun sebelumnya hanya ada
dua sektor saja,” ujarnya.

Dalam rapat Depekab kali ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta kembali dan seperti biasa melakukan pengawalan jalannya rapat. Bahkan Didin Hendrawan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta pun turut hadir melakukan pengawalan rapat tersebut.

“Sesama FSPMI, saling mendukung dan menguatkan. Karena perwakilan FSPMI dalam Depekab berjuang keras untuk UMSK Purwakarta tahun 2020,” imbuh Didin Hendrawan.

Kemudian, Didin Hendrawan juga memberikan apresiasinya kepada kawan-kawan FSPMI yang pulang kerja malam. Karena pada hari ini tidak langsung pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun, mereka ikut melakukan pengawalan rapat Depekab.

“Perjuangkan terus UMSK, jangan lengah. Sekali lengah, UMSK bisa hilang,” tegas Didin Hendrawan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024 dari Fraksi PKS menambahkan bahwa adanya UMSK, upah pekerja lebih jelas dan terjamin. Terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan sektor unggulan.

Berikut adalah Daftar Perusahaan yang memenuhi untuk melaksanakan perundingan Bipartit UMSK 2020:

1. PT. Okamoto Logistics Nusantara.

2. PT. Indofood CBP SM Div. Packaging.

3. PT. Indofood CBP SM Div. Ingredients

4. PT. Jaffa Comfeed Indonesia TBK.

5. PT. Indo Bharat Rayon.

6. PT. South Pacific Viscose.

7. PT. Cisangkan.

8. PT. Cengkareng Permai.

9. PT. Lion Metal Works TBK .

10. PT. Hino Motors Mfg Indonesia.

11. PT. Adient Automotive Indonesia.

12. PT. Sumi Indo Wiring System.

13. PT. Mitsuba Automotive Parts Indonesia.
14. PT. Kotobukiya Indo Classic Indonesia.
15. PT. JWS Mitsuyoshi Mfg Indonesia.

16. PT. Velasto.

17. PT. Univance Indonesia.

18. PT. TS Tech Indonesia.

19. PT. Unipres Indonesia.

20. PT. Autotech Indonesia.

21. PT. Tatsumi Indonesia.

Pos terkait