Ironis 17 Tahun Bekerja, Priono DiPHK Dengan Kompensasi Hanya Setengah Kali Masa Kerja

Surabaya,KPonline-Kamis 29 april 2021. Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan unjuk rasa damai di depan perusahaan PT. Dwijaya Santosa Abadi (DSA) di Jl. Tambak Langon No. 7-7B Kelurahan Tambak Sarioso, Kec. Asemrowo Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Aksi damai yang di lakukan selama 4 hari, di mulai dari tanggal 26 hingga 29 April 2021 oleh PUK SPL FSPMI PT. DSA menuntut hak-hak anggota yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan PT. Dwijaya Santosa Abadi yang bergerak di bidang konstruksi.

Tidak Prosedural, ketika perusahaan hendak melakukan PHK terhadap karyawan harus ada putusan hukum tetap dari pengadilan atau pihak pekerja mengundurkan diri dan atau meninggal dunia. Namun hal itu tidak dilakukan oleh PT. DSA, dengan beralasan efisiensi dan sesuai hasil audit internal manajemen, perusahaan mengklaim mengalami kerugian, dengan alasan tersebut manajemen sudah bisa melakukan PHK tanpa ada putusan dari pengadilan.Sehingga para pekerja perusahaan tersebut menilai hal tersebut tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Priono, Korban PHK sepihak mengatakan, Ia sudah mengabdikan diri bekerja di perusahaan tersebut selama 17 tahun, terhentak ketika menerima pemberitahuan bahwa dirinya sudah tidak boleh masuk kerja dengan alasan efisiensi efektif sejak 21 April 2021 kemarin.”ironis 17 tahun aku mengadi di PT DSA hanya dengan alasan efisiensi saya di PHK dan di kasih kopensasi/penghargaan 0.5x masa kerja” ucap Priono.

Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya selesai pada sore hari, karena bertepatan dengan bulan suci ramadhan “ini bukan terakhir kawan-kawan, aksi di depan PT. DSA akan tetap kita lanjutkan jika pihak perusahaan tidak segera menyelesaikan permasalahan anggota PUK SPL FSPMI PT DSA, kita pastikan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.” Ujar sang orator, Kukuh.
“aksi hari ini kita sudahi karna kita menghormati pihak berwajib dan kita ucapkan terima kasih kepada bapak polisi yang mengamankan jalanya unras kawan-kawan PUK SPL FSPMI PT DSA. ” tutupnya.
(Muis Surabaya)

Pos terkait