Diduga Kental Bau Amis Kolusi Mutasi Karpel PTPN III KMMDA

Diduga Kental Bau Amis Kolusi Mutasi Karpel PTPN III KMMDA

Rantauprapat, KPonline – Desas desus adanya dugaan bau amis kolusi mutasi Karyawan Pelaksana (Karpel) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Kebun Membang Muda (KMMDA) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, semakin terkuak.

Dalam Surat Keputusan Direksi PT Perkebunan Nusantara III.(PTPN III) Nomor:BSDM/SKPTS/R/88/2021 tgl 07 April 2021, terdata Nama Rosadi Jabatan Pemanen kelapa sawit turut mutasi ke Kebun Aek Nabara Selatan (KANAS) menempati jabatan baru sebagai anggota Satuan Pengamanan (SatPam) dan sudah hadir di KANAS.

Namun sesuai SKPTS Direksi PTPN III.No.BSDM/SKPTS/R/118/2021 tanggal 28 April 2021 mutasi Rosadi dibatalkan dan tetap menjadi pemanen kelapa sawit di KMMDA.

Terkait dengan pembatalan mutasi ini, Suhermanto,SH.Kepala Bidang Umum (Kabid Umum) PTPN III Distrik Labuhanbatu III (DLAB3) saat dikonfirmasi Koran Perdjoeangan Online Kamis (29/04) melalui telepon selularnya mengatakan.
“Pembatalan mutasi Rosadi ke KANAS sebagai anggota SatPam bedasarkan informasi dari Asisten Personalia Kebun (APK) KMMDA bahwa Rosadi adalah pemanen kelapa sawit, sementara yang kita minta untuk dimutasikan adalah tenaga penderes karet yang berlebih.

Usulan pembatalan mutasi Rosadi ke Direksi, kami hanya meneruskan surat dari KMMDA, dapat dikonfirmasi ke APK KMMDA” ujar Suhermanto singkat

Sementara Indra Pohan Karyawan yang ikut dimutasikan saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kamis (29/04) menjelaskan.
“Benar Jabatan Rosadi adalah pemanen kelapa sawit, dan Rosadilah yang jebol dari pemanen kelapa sawit menjadi anggota SatPam dan yang kami ributkan hingga terjadi aksi.

Dan sudah sempat mutasi ke KANAS, dan tetapi dipulangkan kembali ke KMMDA, dan sesuai informasi dari KMMDA dia tidak mau menjadi SatPam karena mutasi ke KANAS.

Rosadi adalah sepupu kandung Iwan Kurniawan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun)PTPN III Basis KMMDA” Jelas Indra Pohan.

Sementara Iwan Kurniawan Ketua SPBun Basis KMMDA saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kamis (29/04).

“Rosadi benar adalah sepupu kandung Saya, dan Rosadi adalah anggota SatPam di KANAS dan Saya yang mengantarkannya.

Rosadi menjadi anggota SatPam dan ikut mutasi karena lulus seleksi, sedangkan pembatalan mutasinya ke KANAS saya sama sekali tidak tahu” kata Ketua SPBun ini.

Hendri Halim,SP Manager PTPN III KANAS melalui Muhammad Fajrin,SH, APK saat diminta tanggapannya, melalui selularnya mengatakan.
“Posisi kami adalah sebagai penerima tenaga kerja, dan terkait pembatalan mutasi Rosadi kami tidak memiliki kapasitas untuk mencampurinya,karena hal ini mutlak urusannya Kabid Umum DLAB3 dan pihak KMMDA, dan kami tidak ada memulangkan Rosadi.

Kemudian sebagai kebun penerima tenaga kerja kami tetap berupaya berbuat yang terbaik dan maksimal, meskipun kadang kala tenagakerja yang dikirim tidak memiliki kompetensi sesuai yang kami butuhkan” Ujar Fajrin sapaan akrab APK ini.

Khairil APK KMMDA saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon selularnya Kamis (29/04) terkait dengan pembatalan mutasi dan pelaksanaan On Job Training (OJT) Karyawan sebelum terbit Surat Keputusan Mutasi, menyahuti nanti Saya hubungi, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada menghubungi wartawan. (Anto Bangun)