FSPMI Dirikan Posko Pengaduan PHK, Ini Kata Anggota Komisi I DPRD Purwakarta

Purwakarta, KPonline – Carut marutnya dunia perburuhan di tengah Pandemi saat ini, membuat pemutusan hubungan kerja terjadi dimana-mana. Bahkan merata terjadi hampir diseluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Didin Hendrawan selaku anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Sebelum menjadi anggota badan legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Didin Hendrawan adalah seorang pekerja atau buruh yang bekerja disebuah perusahaan Industri manufaktur yang berada di kawasan industri Kota Bukit Indah (KBI) Purwakarta dan pernah menjabat sebagai ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Sumi Indo Wiring System.

Selanjutnya, terkait PHK yang terjadi pada saat ini karena alasan Pandemi. Ia pun menyatakan, dengan adanya fenomena tersebut. Membuat jajaran perangkat organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di tingkat pusat, menginstruksikan untuk membuka posko pengaduan PHK disetiap wilayah yang ada anggotanya, yang tersebar diseluruh Indonesia.

Ia pun melanjutkan dengan mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna memudahkan organisasi berlambang gerigi itu, untuk menginventarisir kasus. Agar kedepannya bisa ditindaklanjuti secara cepat dan dilaporkan oleh perangkat organisasi FSPMI kepada pemerintah pusat dan DPR RI selaku kepanjangan tangan aspirasi masyarakat.

Kemudian, Didin Hendrawan menjelaskan bila terjadi permasalahan hubungan Industrial. Jika bisa diselesaikan secara baik-baik, maka penyelesaian permasalahan yang terjadi, akan melalui jalur lobi. Tapi jika sebaliknya, mau tidak mau akan dipaksa untuk terselesaikan melalui jalur aksi.

Dan atas problematika yang sedang dihadapkan kepada kelas pekerja atau kaum buruh saat ini, di masa Covid-19. Mantan ketua PUK tersebut mengimbau, siapkan fisik dan mental perjuangan kalian.

“Setiap hasil dari permasalahan kalian di lapangan, ditentukan oleh kaum mu sendiri,” tutupnya kepada Media Perdjoeangan.

Pos terkait