Di Tengah Wabah Covid -19, Disnaker Pelalawan Janji Tuntaskan Kasus PHK Buruh PT Satu Empat Lapan

Pelalawan, KPonline – PUK-SPDT FSPMI PT. Satu Empat Lapan sudah melakukan komunikasi melalui Whatsapp dan juga sudah menyurati Disnaker terkait kasus PHK yang menimpa Nofri Hendra dan tidak aktifnya kartu BPJS kesehatannya

Hari ini (29/4) pengurus PUK SPDT FSPMI PT. Satu Empat Lapan melakukan dialog WA dengan Iskandar kabid PHI Disnaker Kabupaten Pelalawan untuk menanyakan sampai sejauh mana perkembangan kasus PHK Nofri Hendra

Bacaan Lainnya

Mereka menanyakan langsung terkait atas kasus tersebut dari disnaker Kabupaten Pelalawan. Iskandar sendiri mengatakan bahwa disnaker Pelalawan saat ini sedang membahas kasus tersebut.

Ia menambahkan saat ini staf disnaker hanya 50 persen yang masuk kerja secara bergantian karena pandemi Covid-19, meski demikian ia berjanji akan tuntaskan kasus tersebut. Ia memohon pengertian semua pihak karena semua dalam masalah terkait wabah Covid-19

Seperti di ketahui Hendra telah mengalami PHK sepihak yang di lakukan oleh PT. Satu Empat Lapan dan kasus tersebut hingga kini masih dalam proses PPHI,(Bipartit dan Tripartit),

Sementara itu manajemen PT. Satu  Empat Lapan sudah tidak melaksanakan kewajibannya membayar iuran BPJS kesehatan Nofri Hendra sampai keluarnya istrinya dari Rumah  Sakit Selasi

Di sisi lain pengurus Jamkeswacth DPW Riau sudah berupaya melaporkan ke UPT Wasnaker provinsi Riau,Disnaker kab pelalawan dan BPJS  cabang Pelalawan

Namun sampai istri Nofri Hendra keluar dari rumah sakit Selasi bahkan sampai berita ini kami buat BPJS kesehatan Nofri Hendra belum lagi di aktifkan oleh pihak BPJS kesehatan Cabang Pelalawan.

Pos terkait