Dari Haymarket ke Indonesia: Jejak Panjang May Day, Simbol Perjuangan Buruh Dunia

Dari Haymarket ke Indonesia: Jejak Panjang May Day, Simbol Perjuangan Buruh Dunia

Jakarta, KPonline – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi dari perjalanan panjang perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia dalam menuntut hak-hak dasar yang layak dan manusiawi. Momentum ini lahir dari rangkaian peristiwa bersejarah yang sarat pengorbanan sejak akhir abad ke-19.

Awal mula May Day berakar dari gelombang aksi besar kaum buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Saat itu, ratusan ribu pekerja turun ke jalan menuntut pemberlakuan jam kerja delapan jam per hari, di tengah kondisi kerja yang sangat berat dengan durasi mencapai 12 hingga 16 jam sehari.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut berujung pada tragedi yang dikenal sebagai Peristiwa Haymarket pada 3–4 Mei 1886. Bentrokan antara aparat keamanan dan demonstran menimbulkan korban jiwa, menjadikan peristiwa ini simbol perjuangan sekaligus pengorbanan kaum buruh.

Sebagai bentuk solidaritas global, gerakan buruh dunia kemudian menggelar Kongres Buruh Internasional 1889 di Paris. Dalam kongres tersebut, disepakati bahwa 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan buruh sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja di seluruh dunia.

Sejak saat itu, May Day menjadi simbol perlawanan terhadap eksploitasi tenaga kerja serta penegasan atas tuntutan utama buruh: jam kerja yang manusiawi, upah layak, dan perlindungan sosial. Slogan “8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi” pun menjadi prinsip universal yang terus diperjuangkan hingga kini.

Di Indonesia, sejarah peringatan Hari Buruh juga memiliki dinamika panjang. Pada era 1920-an di masa Hindia Belanda, peringatan 1 Mei mulai dilakukan oleh kelompok buruh di berbagai kota sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan buruh internasional.

Setelah Indonesia merdeka, peringatan Hari Buruh mendapatkan pengakuan resmi di era Presiden Soekarno. Saat itu, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan dirayakan secara luas sebagai simbol perjuangan anti-kolonial dan keadilan sosial.

Namun, situasi berubah pada masa Orde Baru. Peringatan 1 Mei tidak lagi dijadikan hari libur nasional, dan aktivitas buruh cenderung dibatasi karena dianggap berpotensi memicu gerakan politik yang tidak diinginkan pemerintah saat itu.

Selama puluhan tahun, peringatan Hari Buruh berlangsung dalam ruang terbatas. Meski demikian, semangat perjuangan tetap hidup melalui berbagai organisasi pekerja yang terus menyuarakan hak-hak buruh.

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2013 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kembali 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2014 dan menjadi tonggak penting dalam pengakuan perjuangan buruh di Indonesia.

Sejak saat itu, peringatan May Day kembali digelar secara terbuka dan masif. Ribuan hingga ratusan ribu buruh turun ke jalan setiap tahunnya untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan.

Berbagai tuntutan terus disuarakan dalam setiap peringatan Hari Buruh, mulai dari penerapan jam kerja delapan jam, upah layak, kondisi kerja yang manusiawi, hak berserikat, hingga jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

May Day bukan sekadar hari libur, melainkan momentum refleksi atas perjalanan panjang perjuangan kaum buruh. Ia menjadi pengingat bahwa hak-hak yang dinikmati hari ini merupakan hasil dari perjuangan kolektif yang penuh pengorbanan.

Dengan demikian, peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei akan terus menjadi simbol perjuangan global demi keadilan, kesejahteraan, dan martabat pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pos terkait