Purwakarta, KPonline-Kekhawatiran akan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mencuat di kalangan atau rakyat pekerja di Kabupaten Purwakarta. Pertanyaannya sederhana, apakah akan ada badai PHK dan itu kini menjadi diskursus serius di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang dinilai memiliki pola berulang dari krisis masa lalu.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAM FSPMI), Wahyu Hidayat dalam keterangannya kepada Koran Perdjoeangan, Senin (1/6/2026) menilai bahwa kondisi hari ini tidak bisa dilepaskan dari siklus historis krisis ekonomi dunia yang pernah terjadi dalam berbagai periode penting.
Menurutnya, dalam catatan sejarah, periode 1914–1923 ditandai oleh Perang Dunia I, pandemi Flu Spanyol, dan hiperinflasi yang menyebabkan penurunan upah riil serta PHK massal pascaperang.
Kemudian, kata Wahyu, 1929–1939, dunia dihantam Great Depression yang memicu pengangguran besar-besaran dan kebijakan proteksionisme yang gagal melindungi kelas pekerja bawah.
Selanjutnya, periode 1971–1982 ditandai dengan runtuhnya sistem Gold Standard, krisis energi, serta stagflasi yang menggerus daya beli buruh dan melemahkan posisi serikat pekerja secara struktural.
“Sejarah tidak pernah benar-benar berlalu. Ia berulang dengan wajah yang berbeda,” ungkap Wahyu Hidayat.
Lebih jauh, Wahyu mengungkapkan bahwa situasi saat ini menunjukkan gejala yang mirip:
•Inflasi yang tinggi
•Upah riil yang stagnan
•Harga komoditas seperti emas meningkat
•Ancaman krisis energi global
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan upah tidak selalu mampu mengejar laju inflasi, sehingga daya beli pekerja cenderung melemah.
Sementara itu, laporan World Bank juga menyoroti bahwa tekanan ekonomi global berpotensi meningkatkan risiko PHK di sektor padat karya, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang mengusung narasi “kemudahan investasi” kerap menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Mereka menilai sejumlah regulasi justru membuka ruang fleksibilitas tenaga kerja yang berujung pada ketidakpastian kerja.
Sebagai salah satu kawasan industri penting di Jawa Barat, Purwakarta memiliki banyak sektor manufaktur yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi global. Ketergantungan pada ekspor dan rantai pasok internasional membuat daerah ini sensitif terhadap perlambatan ekonomi dunia.
Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa tanda-tanda awal sudah mulai terlihat, seperti:
•Penundaan pembayaran upah
•Pengurangan fasilitas kerja
•Mutasi sepihak
•Pengurangan jam kerja
Gejala-gejala ini, menurut mereka, sering menjadi “pintu masuk” menuju PHK massal jika tidak diantisipasi sejak dini.
Menghadapi potensi badai PHK, sejumlah gagasan dan inisiatif mulai dikembangkan sebagai bentuk antisipasi:
1. Sistem Pengaduan dan Deteksi Dini
Platform seperti LaporKangWahyu diusulkan sebagai pusat pelaporan kondisi ketenagakerjaan. Tujuannya adalah mengidentifikasi pola pelanggaran sebelum berujung PHK.
2. Penguatan Advokasi Hukum
Pendekatan litigasi dinilai semakin penting, terutama dalam memastikan hak-hak normatif pekerja tetap terpenuhi. Mengacu pada standar internasional seperti Human Rights Due Diligence (HRDD), perusahaan juga didorong untuk lebih akuntabel.
3. Ketahanan Mental dan Solidaritas
Konsep lokal seperti Spirit Binokasih yang berakar pada nilai silih asah, silih asih, silih asuh menjadi penguat moral pekerja agar tidak mudah terpecah belah dalam tekanan krisis.
ILO secara konsisten menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam melindungi pekerja dari dampak krisis. Dalam berbagai laporan, organisasi ini menyebutkan bahwa pekerja yang tergabung dalam serikat memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan haknya dibandingkan pekerja yang berdiri sendiri.
“Isolasi adalah kelemahan terbesar pekerja. Solidaritas adalah kekuatan utama,” demikian salah satu prinsip yang sering digaungkan dalam gerakan buruh global.
Apakah Purwakarta akan benar-benar menghadapi badai PHK?
Jawabannya belum pasti. Namun, indikator yang ada menunjukkan bahwa risiko tersebut nyata dan tidak bisa diabaikan. Sejarah telah memberikan pelajaran bahwa setiap krisis selalu berdampak besar pada kelas pekerja.
Perbedaannya hari ini adalah: apakah pekerja akan kembali menjadi korban pasif, atau justru menjadi aktor yang siap menghadapi dan melawan dampak krisis?
Di tengah ketidakpastian, satu hal menjadi jelas bahwa kekuatan kolektif, kesadaran hukum, dan kesiapan mental bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi kelas pekerja di Purwakarta dan Indonesia secara umum.