Ini Tuntutan Buruh dalam Aksi Solidaritas Dugaan PHK Sepihak di PT QL AGROFOOD FEEDMILL

Ini Tuntutan Buruh dalam Aksi Solidaritas Dugaan PHK Sepihak di PT QL AGROFOOD FEEDMILL

Bekasi, KPonline – Ratusan buruh Serikat Pekerja FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi melaksanakan aksi solidaritas di depan PT QL AGROFOOD FEEDMILL Jl Pangkalan 6 No.100 Rt.003/004, Ciketing Udik, Kec. Bantar Gebang Kota Bekasi pada Kamis, 23 Juli 2026.

Aksi dilakukan menyusul adanya dugaan PHK sepihak oleh Manajemen Perusahaan kepada 3 orang pekerja yang juga merupakan anggota Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Dalam aksi tersebut setidaknya ada 5 tuntutan yang disampaikan di antaranya :

1. Menolak dengan adanya PHK Sepihak dengan tanpa dasar secara hukum UU Ketenagakerjaan yang dilakukan Manajemen PT QL AGROFOOD FEEDMILL Berdasarkan surat pengajuan sanksi yang dibuat oleh Manajer Ekspedisi untuk tiga orang karyawan Ekspedisi No : 002/INT/EKS-QLA/V-18/2026, tertanggal 13 Mei 2026 yang tercantum di surat PHK.

2. Meminta kepada manajemen PT QL AGROFOOD FEEDMILL untuk segera mencabut surat PHK ketiga anggota Serikat Pekerja bernama :
a. Asep Ramlan
b. Budi Cahyadi
c. Yosef Kusriana

3. Meminta Manajemen PT QL AGROFOOD FEEDMILL untuk menindak tegas oknum
manajer Ekspedisi yang diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenang serta kerap meminta sejumlah uang kepada Driver dan Asisten Driver.

4. Meminta Management PT QL AGROFOOD FEEDMILL untuk menindak tegas terkait adanya dugaan Nepotisme Jabatan-Jabatan untuk suatu kelompok tertentu.

5. Meminta Manajemen menghapuskan sistem Kerja Buruh Harian (Harian Lepas), dan mengangkat sistem kerja menjadi Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) .

Sampai dengan berita ini ditulis, sekitar pukul 14.00 WIB aksi solidaritas masih berlangsung dan massa aksi meminta agar Manajemen Perusahaan menerima perwakilan Serikat Pekerja untuk melakukan perundingan.