Bekasi, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. QL Agrofood menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT. QL Agrofood pada Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap sejumlah pekerja.
Ratusan massa aksi yang terdiri dari pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI hadir dengan membawa atribut serikat pekerja serta menyampaikan berbagai tuntutan. Mereka mendesak manajemen PT. QL Agrofood untuk segera mempekerjakan kembali para pekerja yang diberhentikan serta menghormati hak-hak normatif pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam orasinya, perwakilan PUK SPAI FSPMI menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan hukum dan kepastian kerja. Serikat pekerja menilai penyelesaian persoalan hubungan industrial harus dilakukan melalui mekanisme bipartit dan mengedepankan musyawarah, bukan melalui tindakan sepihak yang merugikan pekerja.
Selain menuntut pekerja dipekerjakan kembali, massa aksi juga meminta manajemen PT. QL Agrofood untuk membuka ruang dialog dan perundingan secara terbuka dengan serikat pekerja guna mencari solusi yang adil, bermartabat, dan mengedepankan prinsip hubungan industrial yang harmonis.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Secara bergantian, para orator menyampaikan aspirasi dan menegaskan komitmen FSPMI untuk terus mengawal perjuangan anggotanya hingga hak-hak pekerja dipulihkan.
PUK SPAI FSPMI PT. QL Agrofood menegaskan akan terus menempuh langkah-langkah organisasi maupun mekanisme hukum yang berlaku apabila tuntutan pekerja tidak direspons secara serius oleh pihak perusahaan. Serikat pekerja berharap manajemen PT. QL Agrofood segera mengambil langkah bijaksana dengan mempekerjakan kembali para pekerja yang terdampak serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui jalur dialog yang konstruktif.
Penulis: Asep Lili



