Caleg DPRD dan DPR RI, Tanda Tangani Komitmen Politik Dengan Warga Kampung Pulo

Jakarta, KPonline – Suasana yang hiruk pikuknya saat sosialisasi visi misi caleg DPRD DKI Jakarta dan DPR RI seketika hening sejenak, saat tokoh masyarakat di RW 05 Kampung Pulo, Pinang Ranti menyela ingin membacakan janji politik antara caleg DPR D dan DPR RI dengan warga RW 05 dan 04.

Janji politik tersebut, ditanda-tangani oleh kedua belah pihak yaitu caleg DPRD dan DPR RI dengan warga RW 05 dan 04 Pinang Ranti.

Bacaan Lainnya

Kontrak politik antara caleg dengan warga terdiri 10 perjanjian salah satu isinya caleg berjanji akan memberikan kemudahan akses apabila ada warga yang mengadu.

Janji politik disebut Sepultukapu, atau Sepuluh Tuntutan Kampung Pulo.

Janji politik ditandatangani di hadapan ratusan warga yang sudah sepakat untuk memenangkan kedua caleg DPRD dari partai Gerindra nomor urut 8 dapil 6 DKI Jakarta, dan caleg DPR RI dari partai Gerindra nomor urut 4 dapil DKI 1 Jakarta Timur.

Salah satu warga yang hadir berharap agar kedua caleg itu jadi menjadi anggota legislatif. Hal ini disampaikan sebagai kekecewaan dirinya atas anggota DPRD yang selama ini hanya kebanyakan janji-janji.

Pertemuan sosialisasi visi misi caleg DPR ini dilakukan oleh teamses relawan Ir Maryanto untuk yang kedelapan di bulan Oktober ini. Hadir juga caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Didi Suprijadi.

Teamses bergerak dari satu RW ke RW lainnya tanpa menunggu ada atau tidaknya dana kampanye dari caleg. Teamses bergerak atas dasar kecintaan  keikhlasan terhadap sosok pribadi calegnya.

Pos terkait