Bersama PGRI, KSPI Back-up Perjuangan Panjang Guru Honorer

Jakarta, KPonline – Persatuan Guruh Republik Indonesia (PGRI) merupakan afiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Karena itu, ketika guru honorer turun ke jalan berjuang menuntut keadilan, KSPI memback-up perjuangan tersebut.

Hal ini terlihat, ketika Pemerintah kembali mempraktekkan contoh yang buruk dalam hal ketenagakerjaan, dengan mengabaikan nasib dan kesejahteraan para guru dan tenaga honorer yang telah mengabdi dan bekerja hingga puluhan tahun ke Negara. Dengan gaji yang sangat minim dan tidak layak ( ada yang digaji dikisarab 300 ribu-500 ribu / bulan) serta tanpa adanya jaminan sosial, menjadikan pemerintah adalah pelanggar berat kebijakan ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Karenanya KSPI bersama PGRI bertanggung jawab dan terpanggil untuk memperjuangkan nasib para honorer baik status kerjanya atau upa dan jaminan sosialnya. Dalam beberapa kali aksi para honorer KSPI ikut membackup perjuangan para honorer. Demikian disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban Dewan Eksekutif Nasional KSPI dalam Kongres IV di Jakarta.

Aksi guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 (FKH2I) pada 15 September 2015 telah menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, bahwa pemerintah akan mengangkat 110.000 honorer menjadi PNS secara bertahap sampai tuntas.

Namun sayangnya, pada Februari 2016, kesepakatan tersebut kemudian dibatalkan sepihak moleh pemerintah yang kemudian medorong PGRI dan honorer kemudian melakukan aksi 3 hari berturut turut di istana Negara.

Pos terkait