Tuntut Kenaikan Upah 2024 ASPSB Kabupaten Serang Geruduk Kantor Bupati Serang

Serang, KPonline – Massa dari seluruh elemen buruh di Kabupaten Serang berencana akan turun ke jalan mendatangi kantor bupati kabupaten serang di Jalan Veteran No.1, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten pada Rabu, 8 November 2023.

Hal ini berkaitan dengan kenaikan upah minimum Kabupaten Serang dengan kenaikan 20% dari upah minimum Kabupaten di tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Adapun elemen buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa ini serikat pekerja yang tergabung Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang,

Buruh menuntut bupati mengeluarkan surat rekomendasi dengan menetapkan kenaikan upah minimum Kabupaten Serang tahun 2024 sebesar Rp. 5.400.000,- yang berdasarkan pada fakta – fakta sebagai berikut

1. Indeks Investasi Indonesia 40% dari Indeks Investasi Dunia
2. Upah Tenaga Kerja Lokal (Indonesia) jauh lebih rendah di banding Tenaga Kerja Asing dengan pekerjaan yang sama
3. Indonesia adalah Market Dunia
4. Upah Buruh Indonesia peringkat ke – 3 paling rendah di bawah Asia

Dalam hal kesempatan ini Isbandi Anggono, pengurus Konsulat Cabang FSPMI Kab. Serang mengatakan, “Bahwa Aksi unjuk rasa Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang (08/11/23) menyampaikan / mengajukan kenaikan Upah sebesar 20% ke Bupati Kabupaten Serang dengan fakta, kebutuhan pokok naik terlihat dari survey yang dilakukan di 3 pasar yaitu Pasar Cikande, Pasar Ciruas & Pasar Anyar.”

Ia juga menambahkan, bahwa Indonesia sudah masuk dalam kategori negara yg berpenghasilan menengah ke atas yaitu USD 4500 artinya bila dirupiah sebesar 5,6 jt/bln.

“Pemerintah sudah menyatakan juga PNS naik 8%, Pensiun naik 12%. Perimbangan inilah yang menjadi dasar perbandingannya, dengan adanya kenaikan itu daya beli meningkat sehingga Pertumbuhan Ekonomi pun meningkat.”

Target massa yang turun adalah 10.000 orang.

Penulis : Ajat/Wahyu

Pos terkait