Tiga PUK di Semarang ini Ikuti Aksi Lapangan dan Virtual Serentak Menolak Omnibus Law

Semarang, KPonline – Pada hari Senin (12/4/2021) 10.000 buruh, 1.000 pabrik di 150 kab/kota di 20 provinsi di seluruh wilayah Indonesia melakukan Aksi Lapangan dan Aksi Virtual secara serentak dengan satu agenda yang sama yaitu menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dikarenakan isinya yang lebih banyak mendegradasi hak buruh.

Dan parahnya lagi, walaupun mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat semenjak belum diundangkan sampai pada akhirnya ditandatangani oleh presiden Jokowi menjadi sebuah undang-undang, seakan-akan sepertinya pemerintah tidak mau mendengar jeritan dari suara rakyatnya sendiri dalam hal ini adalah kaum buruh.

Bacaan Lainnya

Hingga bertepatan dengan sidang ketiga Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, berbagai elemen buruh terus menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus Law, termasuk PUK-PUK yang ada di kota Semarang. Dikarenakan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dibatasi jumlah pesertanya dikarenakan masih dalam situasi pandemic Covid-19, beberapa PUK tersebut melakukan aksi di dalam lingkungan perusahaan dengan menggelar spanduk dan orasi yang berisi tentang penolakannya terhadap Omnibus Law.

Tuntutan yang mereka sampaikan pun juga sama seperti tuntutan di tingkatan Nasional, yaitu :
1. Meminta Hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster Ketenagakerjaan.
2. Berlakukan Upah Minimum Sektoral Kota/Kab tahun 2021.
3. Bayarkan THR tahun 2021 secara penuh dan tidak dicicil.
4. Usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Dihimpun oleh redaksi Media Perdjoeangan, tercatat ada 3 (tiga) PUK di Kota Semarang yang melakukan aksi di dalam lingkungan perusahaan, diantaranya PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF, PUK SPAI FSPMI PT. Ciubross Farma Indonesia dan PUK SPAI FSPMI PT. Palliser Indonesia. Setelah melakukan aksi tersebut mereka lanjutkan dengan Aksi Virtual dengan cara menonton, mengomentari dan membagikan konten yang ada di akun resmi FSPMI.

Secara khusus pula Ketua KC FSPMI Semarang Raya Sumartono mengucapkan terima kasih kepada anggota FSPMI dimanapun berada yang telah melakukan aksi di tingkatan perusahaan maupun yang melakukan aksi virtual.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota FSPMI dimanapun berada yang telah terlibat dalam aksi lapangan di tingkat perusahaan maupun yang melakukan aksi secara virtual hari ini. Tetap kuatkan niat dalam perjuangan ini dan tetap satu komando, demi kesejahteraan kaum buruh . semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua”, ucapnya. (sup)

Pos terkait