Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon

Semarang,KPonline – Sebanyak 70 ribu buruh di Jawa Tengah kena dampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa- Bali

Ribuan buruh di jateng tersebut kena PHK. Lebih parahnya, buruh tak diberi pesangon oleh perusahaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Nanang Setyono mengatakan, selama pandemi beberapa perusahaan terpaksa gulung tikar. Hal itu membuat beberapa buruh terpaksa dirumahkan.

“Sebanyak 70 ribu anggota kami sudah dirumahkan, sebagian tanpa pesangon,” jelasnya, Senin (2/8/2021).

Bahkan, banyak buruh yang dirumahkan tanpa upah atau dengan 25 persen upah. Selain itu, terdapat beberapa perusahaan yang gulung tikar namun buruh yang bekerja di perusahaan tersebut tak dapat pesangon.

“Ada banyak perusahaan yang tutup namun buruh tak dapat pesangon, ” katanya.

Menurutnya, kebijakan PPKM membuat kondisi ekonomi masyarakat semakin buruk. Sudah satu tahun lebih masyarakat terdampak pandemi Covid-19, khususnya ribuan buruh yang ada di Jateng.

Untuk itu, dia beranggapan jika kebijakan PPKM saat ini akan memperburuk kondisi buruh yang ada di Jateng. Selain itu, ribuan buruh yang sudah dan akan terdampak PHK akan semakin banyak.

“Pemerintah perlu mencari formula lain dalam menangani pandemi ini,”ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, perubahan istilah dari PPKM darurat ke PPKM level 1, 2, 3, atau 4 menunjukan pemerintah gamang dan tidak punya konsep yang bagus dalam menangani pandemi ini.( suara)

Pos terkait