Obon Tabroni Komisi III DPR RI Pantau Langsung Penyelidikan Buruh FSPMI Oleh Polres Jepara

Obon Tabroni Komisi III DPR RI Pantau Langsung Penyelidikan Buruh FSPMI Oleh Polres Jepara

Jepara, KPonline – Obon Tabroni Komisi III DPR-RI mendukung penuh perjuangan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara yang masih menjalani proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jepara, Rabu (6/10/2021).

Proses penyidikan dilakukan atas adanya laporan dari PT. Hwaseung Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Omah Buruh Bekasi, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Tengah dan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kota Semarang bertemu dengan Obon Tabroni Komisi III DPR RI.

Ruang lingkup Komisi III DPR RI terbagi menjadi 3, yakni meliputi Hukum, HAM dan Keamanan.

Dalam kesempatan yang berlangsung, Obon Tabroni siap untuk membantu dan mengawal jalannya proses penyelidikan buruh FSPMI Jepara oleh Polres Jepara, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Pasti akan saya kawal, saya akan pantau supaya proses penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Obon Tabroni.

Obon Tabroni menyampaikan bahwa hukum merupakan salah satu ruang lingkup kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR RI dan bermitra dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Hukum masih menjadi cakupan saya sebagai dan salah satu mitra kerja saya adalah Instuisi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Oleh karenanya, Aulia Hakim, S.H Ketua KSPI-FSPMI Jawa Tengah mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Dalam keterangannya Aulia Hakim mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal terus jalannya proses penyidikan sampai permasalahan benar-benar selesai.

Termasuk pada Kamis (7/10/2021), pihaknya akan berkunjung ke Polres Jepara untuk mengawal jalannya proses penyelidikan.

“Bukannya saling lapor melapor, saya pastikan masalah ini akan selesai di tingkatan wilayah. Besuk kita akan ke Polres Jepara untuk mengawal proses penyelidikan. Kita akan kawal terus, sampai benar clear permasalahan ini, sembari berkomunikasi dengan perangkat organisasi (KSPI-FSPMI),” kata Aulia Hakim.

(Dedi)