Terjadi Lagi, APK Milik Caleg DPRD Kab. Pasuruan Dapil 2 Mila Indriani Dari Partai Buruh Dirusak Orang Tak Dikenal

Pasuruan, KPonline – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dirusak orang tak dikenal (OTK) dengan cara dirobek seperti menggunakan senjata tajam jenis pisau.

APK yang dirusak ialah milik Caleg Mila Indriani, S.E., dari Partai Buruh. Mila mengaku tak menyangka masih ada orang berperilaku demikian pada Pemilihan Umum (Pemilu) era modern saat ini.

Bacaan Lainnya

“Banner atau APK saya dirusak sepertinya kemarin, hari ini baru saya ketahui, mirisnya lagi disekitar situ ada APK dari Partai Hijau dan Kuning tetapi anehnya punya mereka masih utuh,” kata Mila, Sabtu, 30 Desember 2023.

Menurutnya, pengerusakan APK adalah perbuatan kurang baik, karena menjadi contoh yang buruk dalam pertarungan politik. Meski hanya beberapa APK yang dirusak, namun dirinya mengaku heran mengapa hanya miliknya yang menjadi sasaran.

Adapun lokasi APK yang dirusak meliputi Kecamatan Rembang, depan Perumahan Kraton Harmoni Kecamatan Kraton, dan Jalan Sidogiri-Tambakrejo, kendati demikian dirinya masih belum melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Untuk pelaku tidak saya ketahui, tapi saya heran saja dengan kejadian ini, apalagi saya bukan orang penting, kenapa APK saya dirusak,” kata Ibu satu anak tersebut.

Mila juga meminta kepada pihak manapun, untuk tidak merusak APK milik Caleg dari partai manapun, timnang Partai Buruh harus memberi contoh yang baik.

(Dede Faisal RA)

Pos terkait