Berita

Jakarta,KPonline – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) naik hingga 100 persen mulai 6 Januari

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.