Setelah Resmi Tercatat Negara,Para Pekerja Ini Mendapatkan Pendidikan Hukum

Sidoarjo,KPonline – Sabtu 11 Maret 2023 ,Bertempat di Kantor PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo,sekitar 30 orang pekerja dari UD Raya (yang baru saja sah tercatat di Disnaker Sidoarjo) mendapatkan Pendidikan Hukum Perburuhan dari Wakil Sekretaris PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo Dewanto,Kabiro Pendidikan Ahmad Basuki dan Jupriyanto serta Kabiro Pengembangan Puryanto.

Bacaan Lainnya

Dewanto menyampaikan pengetahuan tentang hukum perburuhan terutama terkait Hubungan Industrial dimana didalamnya terdapat komponen Pemberi Kerja yang menginginkan Keuntungan dan Pihak Pekerja yang menginginkan kesejahteraan bagi dirinya dan keluarganya.

Terkait Hak hak Normatif pekerja yang diatur dalam Undang Undang seperti :
– Hak Upah.
– Hak Upah Lembur.
– Hak mendapatkan Jaminan Sosial (BPJS).
– Tunjangan Hari Raya.
– Hak Cuti .

Mereka juga mendapatkan penjelasan bahwa Tigas Serikat Pekerja adalah memberikan Pembelaan,Pendampingan dan Pendidikan kepada anggotanya , Ahmad Basuki dan Jupriyanto menekankan bahwa seharusnya para anggota baru agar selalu aktif dalam pendidikan seperti ini agar memiliki ilmu yang cukup saat menghadapi kasus.

Sedangkankan Kabiro Pengembangan Puryanto menambahkan agar setelah tercatat secara resmi menjadi anggota FSPMI para pekerja harus lebih memperbaiki disiplin kerja nya,bekerja sebaik baiknya sebagai kewajiban namun disaat yang sama ketika sudah melakukan kewajiban kerja namun minimal hak normatif tidak diberikan maka tidak ada pilihan selain melawan .

Kabiro Pendidikan PC SPL SIDOARJO,Ahmad Basuki (bertopi)
Wakil Sekretaris PC SPL SIDOARJO,Dewanto memberikan Pendidikan Hukum Perburuhan.

Salah seorang pekerja yang mengikuti agenda ini mengaku merasa mendapatkan pengetahuan yang baru dan penting dan menjadi sadar bahwa selama ini ternyata sangat tertindas mengingat belum mendapatkan hak sesuai aturan UU padahal sudah melaksanakan kewajiban kerja diperusahaan.

(Khoirul Anam)

Pos terkait