Serikat Pekerja PUK SPDT FSPMI PT. TRANSPORTASI JAKARTA dan Managemen Sepakat PKB Tanpa Omnibuslaw

Jakarta, KPonline – Bertempat digedung Audio PT.Transportasi Jakarta, Cawang Jakarta Timur Managemen PT.Transportasi Jakarta dan perwakilan karyawan yang diwakili oleh segenap pengurus PUK SPDT FSPMI PT.TRANSPORTASI JAKARTA dan 4 Serikat Pekerja lainnya seperti SPTJ, KSPN, SPT dan SPTI mengadakan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) yang dimulai pukul 12.00 Wib, Rabu (08/02/2024).

Perundingan PKB yang sudah berjalan mulai dari November 2023 berbuah manis. Sebuah pencapaian yang sangat luar biasa oleh seluruh insan PT. Transportasi Jakarta yaitu PKB Tanpa Omnibuslaw.

Bacaan Lainnya

Tim perunding managemen yang diwakili oleh Arka Deus selaku Ketua Tim Perunding, sedangkan anggota tim :
1. Andri Kadir
2. Galuh
3. Dwi
4. Subhan
5. Asta
6. Yanuar Fajri
7. Oktariani
8. Suratman

Tim perunding dari pihak serikat pekerja diketuai oleh Indra Kurniawan, sedangkan anggota :
1. Ahmad Zuhdi Amin
2. Muhtadin
3. Ilham Fadilah
4. Dawamil Hucni

Mereka dengan pengalaman yang sudah tidak diragukan dan sudah mendapatkan berbagai pendidikan, salah satunya tentang PKB, memberikan pemaparan apa yang akan diperjuangkan dan akan dicapai dengan satu tujuan kalimat untuk kesejahteraan bersama.

“Tim perunding dari Serikat pekerja juga memperjuangkan adanya uang makan dan transport kembali bagi pekerjannya yang sempat hilang, namun di PKB 2023-2025 uang makan dan Transport kembali diadakan”, Ucap Indra Kurniawan.

Dengan alotnya perundingan dan penuh dengan kesabaran dari kedua belah pihak antara Managemen PT.Transportasi Jakarta dan PUK SPDT FSPMI PT.Transportasi Jakarta mencapai kata sepakat. Dengan dibubuhkannya tanda tangan 106 pasal maka selesai sudah perundingan, dan yang perlu digaris bawahi bahwa PKB 2023-2025 ini tanpa Omnibus Law.

(Mp_Dons)

Pos terkait