Perundingan PKB 2026–2028 Dimulai, PUK SPLP FSPMI dan Manajemen SCB Sepakati Sejumlah Agenda Penting

Perundingan PKB 2026–2028 Dimulai, PUK SPLP FSPMI dan Manajemen SCB Sepakati Sejumlah Agenda Penting

Karawang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Perkapalan dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT Saranacentral Bajatama Tbk bersama Management PT Saranacentral Bajatama Tbk menggelar pertemuan bipartit pada Kamis, 10 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00–12.30 WIB di Lantai II Main Office PT Saranacentral Bajatama Tbk tersebut membahas sejumlah agenda penting hubungan industrial, terutama persiapan dan pelaksanaan perundingan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028.

Bacaan Lainnya

Dari pihak PUK SPLP FSPMI hadir Ketua PUK Ridwan Abdul Aziz, Hasan, Dede Firman Mutalib, Yayan Haryanto Yahya, dan Asep Budi Supriatno. Sementara dari pihak manajemen hadir Mega Purnami, Jhon Very Pasaribu, Levina Wicaksono, dan Sere Eunice Kantate.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyerahan Surat Kuasa dan Surat Tugas Penuh kepada masing-masing Tim Perunding PKB 2026–2028.

Kedua belah pihak telah menyerahkan dan menerima salinan dokumen tersebut. Dengan demikian, masing-masing Tim Perunding memiliki dasar kewenangan untuk mengikuti serta melaksanakan seluruh proses perundingan pembaharuan PKB.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses perundingan berjalan secara resmi, terarah, dan memiliki mandat yang jelas dari masing-masing pihak.

Dalam pertemuan tersebut, PUK dan manajemen juga menyepakati tata tertib pelaksanaan perundingan PKB 2026–2028.

Perundingan akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali pada hari Kamis. Materi maupun usulan yang akan dibahas wajib disampaikan terlebih dahulu oleh masing-masing pihak sebelum agenda perundingan berlangsung.

Kedua belah pihak menargetkan seluruh proses perundingan pembaharuan PKB dapat diselesaikan paling lambat akhir November 2026.

Hal ini menjadi penting mengingat PKB periode 2024–2026 akan berakhir pada 2 Desember 2026.

PUK dan manajemen berkomitmen menjalankan proses perundingan secara terbuka dan konstruktif dengan tetap mengedepankan hubungan industrial yang harmonis.

Pihak manajemen menyampaikan bahwa proses seleksi terhadap anak pekerja yang telah diajukan masih berlangsung. Pemberian apresiasi dan simbolisasi AAB direncanakan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Family Gathering 2026 PT Saranacentral Bajatama Tbk.

Program tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap prestasi anak-anak pekerja sekaligus memberikan motivasi bagi keluarga pekerja.

Terkait Family Gathering 2026, PUK dan manajemen sepakat bahwa kegiatan akan dilaksanakan ketika mesin atau operasional perusahaan dalam kondisi stop, sehingga kegiatan tersebut diharapkan tidak mengganggu proses produksi.

Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara kolaboratif antara PUK SPLP FSPMI dan manajemen.

Untuk lokasi, penentuan tempat akan mempertimbangkan aspirasi pekerja melalui hasil polling dengan suara terbanyak. Berdasarkan aspirasi yang berkembang, lokasi diarahkan pada tempat yang memiliki fasilitas waterpark atau waterboom.

Sementara untuk transportasi, kegiatan direncanakan menggunakan bus. Selain memudahkan perjalanan, penggunaan bus diharapkan dapat memberikan pengalaman kebersamaan bagi pekerja dan keluarga, khususnya anak-anak pekerja.

Untuk anggaran, kedua belah pihak menyepakati batas maksimal sebesar Rp100 juta.

Pihak manajemen menyampaikan bahwa untuk saat ini tunjangan tersebut belum dapat diberikan dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan yang masih dalam tahap berkembang.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja, manajemen untuk sementara mengarahkan apresiasi melalui program Apresiasi Anak Berprestasi dan Family Gathering 2026.

Meski demikian, PUK tetap mendorong agar persoalan Tunjangan Produktivitas menjadi salah satu materi yang dibahas dalam perundingan Pembaharuan PKB 2026–2028.

Dalam pertemuan tersebut, PUK dan manajemen juga membahas pemenuhan hak pesangon Almarhum Ahmad Yani, pekerja PT Saranacentral Bajatama Tbk yang telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pembahasan, pembayaran pesangon direncanakan dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, atau Senin, 14 September 2026, dengan pelaksanaan mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam PKB PT Saranacentral Bajatama Tbk.

Kedua belah pihak berkomitmen agar pemenuhan hak tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait Perundingan Upah Tahun 2027, kedua belah pihak menyepakati bahwa pembahasannya akan dimulai setelah proses Pembaharuan PKB 2026–2028 selesai.

Dengan demikian, perundingan upah tahun 2027 direncanakan mulai dilaksanakan pada Desember 2026.

Pertemuan bipartit tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.

Dengan dimulainya proses perundingan PKB 2026–2028, PUK SPLP FSPMI PT Saranacentral Bajatama Tbk berharap seluruh pembahasan dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan menghasilkan kesepakatan yang mampu memberikan kepastian serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi serta menjalankan setiap hasil pembahasan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah dicapai.

Perundingan PKB bukan sekadar membahas aturan kerja, tetapi menjadi momentum untuk membangun hubungan industrial yang lebih baik dan memastikan kepentingan perusahaan serta kesejahteraan pekerja dapat berjalan beriringan.

Pos terkait