PUK SPAI FSPMI PT. Gracia Kreasi Rattan Gelar Aksi Mogok Kerja

Cirebon, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Gracia Kreasi Rattan di Cirebon melakukan mogok kerja, Jumat (15/11/2019) sejak pukul 13.00 wib. Pemogokan ini dilakukan karena ada 22 orang anggota FSPMI dari unit 3, 4, dan Bagian Box yang diberi Surat Peringatan (SP) oleh pihak perusahaan.

Perusahaan beralasan, surat peringatan diberikan karena pekerja keluar tanpa izin sehingga menganggu jalannya produksi.

Bacaan Lainnya

Padahal saat itu pekerja mengikuti aksi pengupahan di kantor Disnakertrans Kabupaten Cirebon dan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon; dua hari yang lalu.

Sementara itu, pihak pekerja menilai, mogok ini dilakukan karena menganggap kebijakan perusahaan yang mengeluarkan surat peringatan tidak tepat.

Menurut informasi, surat peringatan diberikan melalui para supervisor. Padahal biasanya surat peringatan diberikan oleh Kepala Produksi.

Sebelumnya, hampir semua anggota dari berbagai unit terkena surat peringatan. Bahkan ada sebagian yang terkena PHK.

Sementara itu, usai bertemu dengan pihak perusahaan, Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Gracia Kreasi Rattan, Hatta, phak perusahaan tetap pada pendiriannya. Mereka menganggap kebijakan perusahaan yang memberikan surat peringatan dan tidak bersedia mempekerjakan karyawannya yang di-PHK sudah benar.

Pos terkait