PUK SPAI FSPMI PT G4S Cash Service Medan Kunjungi Disnaker Medan

Medan, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT G4S Cash Service Medan berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan yang terletak di Jl. K. H. Wahid Hasyim, Kamis (25/10/2018).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan PUK SPAI FSPMI PT G4S Cash Service Medan dipimpin Marasutan Harahap, dan Sekretaris Yopie Yordan disambut oleh pejabat di lingkungan Disnaker Kota Medan Harun Sitompul beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Ketua PUK SPAI FSPMI PT G4S Cash Service Medan Marasutan Harahap dalam kunjungan tersebut menanyakan mengenai masalah Upah Minimun Sektor Kota (UMSK) kepada pihak Disnaker Kota Medan.

Karena menurutnya, di perusahaan PT G4S Cash Service Medan layak mendapatkan upah UMSK, dengan mempertimbangkan kinerja dari perusahaan tersebut.

Dari pernyataan tersebut, langsung ditanggapi dan di pelajari pihak Disnaker Kota Medan dengan melihat izin dari perusahaan PT G4S Cash Service Medan yang dilaporkan ke Dinas Perindustrian.

Seperti di ketahui Disnaker mengenai Upah Minimum Sektor Kota telah di atur oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 7 Tahun 2013 pasal 13 ayat 1.

Oleh sebab itu pihak dari PUK SPAI FSPMI PT G4S Cash Service Medan harus membuat proposal dari butiran pasal 13 ayat 1 yang telah di atur oleh Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 7 Tahun 2013 tersebut dan akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan, ujar dari pihak Disnaker.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PUK SPAI FSPMI PT G4S Cash Service Medan, menerima baik dari hasil saran yang disampaikan Disnaker Kota Medan ini dan akan membuat proposal dan mengikuti Undang-undang yang berlaku. (Gunawan Nst)

Pos terkait