PPMI Langkat Desak Pemprov Sumut Tindak Tegas Perusahaan yang Abaikan K3

PPMI Langkat Desak Pemprov Sumut Tindak Tegas Perusahaan yang Abaikan K3

Medan,KPonline – Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Langkat kembali menerima laporan kecelakaan kerja di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ketua DPC PPMI Langkat, Faisal Siregar, dalam pernyataan persnya pada Kamis (07/11/2024) di Medan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pengaduan kepada UPTD 1 Wasnaker Sumut sejak 9 Oktober 2024, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

“Kasus kecelakaan kerja di perkebunan kelapa sawit di Langkat tampaknya tak pernah ada habisnya. Selesai satu perkara, muncul lagi yang baru,” ujar Faisal. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mendapat informasi perkembangan penanganan kasus dari Dinas Tenaga Kerja Sumut. “Kami yang melapor, tapi kami tidak pernah diberi tahu sampai di mana proses penanganannya,” tambahnya dengan nada kecewa.

Bacaan Lainnya

Menurut Faisal, pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara sangat lemah. Ia menyebutkan, pihaknya harus menelpon pengawas terlebih dahulu agar mendapatkan penjelasan. “Pantas saja mereka tidak tahu apa yang terjadi di daerah,” ungkapnya.

Kasus terbaru yang dilaporkan adalah kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat pada penglihatan pekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit. Faisal juga mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai.

Sebagai pelapor mewakili pekerja, Faisal mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Ismail Sinaga, untuk lebih serius dalam mengawasi penerapan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Langkat. “Saat ini sudah ada dua laporan kecelakaan kerja dari kami di UPT 1 Wasnaker Sumut, belum termasuk laporan lainnya,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Buruh Madani Indonesia, Awaluddin Pane, saat ditemui di halaman DPRD Sumut, turut menyuarakan keprihatinannya atas minimnya perhatian pemerintah. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara. “Kasus-kasus ini menunjukkan kompleksitas masalah yang tidak disikapi serius oleh pemerintah daerah. Kami butuh sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi manajemen K3,” kata Awaluddin.

Awaluddin juga berharap Pimpinan DPRD Sumut memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan perkebunan yang tidak mengedepankan K3 di wilayah Langkat. Pernyataan ini merujuk pada kunjungan Menteri Tenaga Kerja RI, Yassierli, yang menekankan pentingnya penerapan manajemen K3 saat kunjungannya ke Morowali, Sulawesi Tengah, pekan lalu. “Semoga ini bisa terwujud di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Pos terkait