PUK PT. FNG Geruduk Sudinakertrans Jakarta Timur, Apa Hasilnya?

Jakarta, KPonline – Selasa pagi (4/8) puluhan orang anggota beserta pengurus PUK SPAI FSPMI PT. FNG kembali menggeruduk sudinakertrans Jakarta Timur. Hal ini mereka lakukan dalam upaya mencari kepastian terkait PHK sepihak 282 pekerja PT. FNG yang berada dibawah naungan bendera Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI). Karena selama ini manajemen PT. FNG masih merasa bahwa keputusan PHK terhadap 282 pekerjanya sudah di Amini oleh pihak sudinakertrans Jakarta Timur.

Jajaran PUK SPAI FSPMI PT. FNG yang di ketuai Haerudin bersama perangkat PC SPAI FSPMI DKI Jakarta, perangkat DPW FSPMI DKI Jakarta datang untuk mempertanyakan kepada sudinakertrans, serta mengklarifikasi surat nota kedua yang dikeluarkan minggu lalu (menurut pengakuan sepihak manajemen HRD PT. FNG bahwa sudinakertrans Jakarta Timur sudah mengaminkan PHK yang di keluarkan manajemen PT. FNG).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan pertemuan siang ini terjawab sudah dengan tegas oleh pihak sudinakertrans Jakarta Timur bahwa sudinakertrans membantah telah mengamini PHK sepihak terhadap 282 pekerja PT. FNG yang merupakan anggota PUK SPAI FSPMI PT. FNG.

Akhirnya sudinakertrans Jakarta Timur juga menengahi bahwa PUK SPAI FSPMI PT. FNG dan manajemen PT.FNG agar berunding kembali secara bipartit untuk mencabut PHK yang telah dikeluarkan pihak manajemen dan di tempel di mading pengumuman.

Senada dengan apa yang disampaikan sudinakertrans Jakarta Timur, pihak PUK SPAI FSPMI PT. FNG dan perangkat PC SPAI FSPMI DKI juga mendesak kepada manajemen untuk mencabut PHK dan berunding bipartit kembali untuk mencari solusi yang lebih baik lagi bagi 282 pekerja ini, ujar Haerudin.

(Omp/rj).

Pos terkait