PUK FSPMI PT. Namasindo Plas: Arahkan Anggota Untuk Andil Majukan Perusahaan

Bandung Barat, KPonline – Tugas sebagai Pengurus Unit Kerja (PUK) bukan hanya memperjuangkan masalah kesejahteraan atau pun pembelaan terhadap anggota saja, tetapi juga harus mampu memperbaiki atau meningkatkan produktivitas kerja para anggotanya. Agar perusahaan bisa terus berkembang, bahkan maju.

Hal itu disampaikan Yandi selaku sekretaris Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) PT. Namasindo Plas saat melakukan rapat rutin (Ratin) dengan anggota pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019, yang bertempat di Kantor Sekretariat FSPMI KBB.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya agenda kunjungan audit dari ISO ke PT. Namasindo Plas selama satu minggu ke depan, Pengurus PUK FSPMI PT. Namasindo Plas menyampaikan; bahwa dengan terbentuknya Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) disebuah perusahaan bukan hanya untuk menuntut hak atas kesejahteraan anggota dan keluarganya saja, tetapi juga, sebagai pekerja atau buruh berkewajiban serta turut andil berkontribusi untuk kemajuan perusahaan, salah satunya dengan meningkatkan produktifitas kerja dan kedisiplinan kerja.

Disamping itu Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) PT. Namasindo Plas menginformasikan; “Terkait pembayaran COS yang semula menggunakan sistem manual yaitu dengan membayar secara tunai, untuk bulan depan pembayaran COS akan diberlakukan secara otomatis atau menggunakan sistem payroll,” imbuh Andi selaku bendahara PUK FSPMI PT. Namasindo Plas.

Program kerja juga tidak lupa disampaikan dalam rapat rutin kali ini, yaitu memprioritaskan pembuatan PKB dan tentu saja atas arahan dari pengurus KC FSPMI Kabupaten Bandung Barat, Dede Rahmat (selaku sekretaris bid. organizer dan pendidikan). Karena selama ini PUK FSPMI PT. Namasindo Plas menggunakan peraturan perusahaan (PP) sebagai pedoman di perusahaan.

Lizz

Pos terkait