Bandung Barat, KPonline-Rapat rutin (Ratin) Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/8/2026), membahas sejumlah agenda penting organisasi, mulai dari pengembangan keanggotaan, rencana Musyawarah Cabang (Muscab) 2027, perkembangan gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), hingga penanganan sejumlah kasus ketenagakerjaan.
Dalam agenda pengembangan organisasi, FSPMI Kabupaten Bandung Barat berencana terus memperluas keanggotaan sekaligus mendorong pembentukan PUK-PUK baru, khususnya di kawasan industri yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, Pimpinan Cabang (PC) juga mulai mempersiapkan pelaksanaan Muscab yang direncanakan berlangsung pada September 2027. Muscab tersebut juga direncanakan digelar di luar kota. Seluruh PUK yang ada diharapkan dapat berpartisipasi dan memiliki kader yang siap mencalonkan diri sebagai pengurus Pimpinan Cabang (PC) untuk periode berikutnya.
Dalam rapat kali ini juga dibahas perkembangan perjuangan terkait gugatan UMSK. FSPMI menilai perjuangan yang telah dilakukan selama ini sudah melalui berbagai tahapan.
Sejumlah upaya telah ditempuh, termasuk komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, DPRD dan Bupati Bandung Barat juga telah mengirimkan surat permohonan agar tidak dilakukan banding.
Namun, upaya tersebut belum menghentikan langkah Gubernur Jawa Barat untuk mengajukan banding. Hal tersebut dilakukan meskipun pihak buruh sebelumnya telah memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Atas perkembangan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 19 Agustus 2026. Aksi tersebut ditargetkan diikuti sekitar 5.000 massa dan akan dipusatkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat serta Kantor Gubernur Jawa Barat.
Aksi akan dilakukan dengan pola aksi jalanan sebagaimana yang selama ini dilakukan oleh KSPI. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pekerja untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan UMSK sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat juga membahas perkembangan sejumlah kasus perselisihan hubungan industrial.
Untuk kasus di PT Namasindo Plas, persoalan hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Sebelumnya, pihak pekerja telah diundang oleh Kapolres untuk membahas persoalan tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat membantu mendorong perusahaan agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan penyelesaian antara kedua belah pihak.
Agenda lainnya membahas hasil pelatihan kesehatan mental bagi pekerja perempuan yang di selengarakan oleh DPP FSPMI yang diikuti oleh perwakilan dari Kbb, Lilis Susilawati, di Jakarta.
Dalam pemaparannya, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kesehatan mental bagi pekerja perempuan. Kondisi mental yang sehat dinilai memiliki hubungan erat dengan kemampuan pekerja dalam menjaga kondisi fisik dan menjalankan aktivitas pekerjaan, khususnya bagi pekerja yang bekerja di bagian produksi.
Sejumlah gejala awal gangguan kesehatan mental dapat muncul akibat tekanan dan stres dalam pekerjaan. Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap fisik, seperti munculnya keluhan sakit kepala dan gangguan kesehatan lainnya.
Karena itu, PC SPLP FSPMI KBB diharapkan dapat membentuk tim khusus yang nantinya bertugas melakukan sosialisasi kepada pekerja perempuan mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja.
Melalui berbagai agenda tersebut, Ratin PUK se-Kabupaten Bandung Barat diharapkan menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat perjuangan pekerja, baik dalam pengembangan organisasi, advokasi kasus ketenagakerjaan, maupun peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.



