UU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan, Partai Buruh: Ini Landasan Kuat Perjuangan Kaum Tani dan Rakyat Indonesia

UU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan, Partai Buruh: Ini Landasan Kuat Perjuangan Kaum Tani dan Rakyat Indonesia

Jakarta, KPonline-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang diselenggarakan pada Selasa (22/9/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Pengesahan ini menjadi momentum penting bagi pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

Partai Buruh menyambut pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria ini sebagai pilar penting dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. “Partai Buruh menyambut baik disahkannya UU Pengaturan Reforma Agraria ini. UU ini kana menjadi landasan hukum yang kuat bagi perjuangan kaum tani dan rakyat Indonesia,” ujar Agus Ruli Ardiansyah, Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Pertanian, Pangan, dan Agraria.

“Kita akan pastikan isi dari UU Pengaturan Reforma Agraria ini yang sudah final dan ditandatangani menjadi UU akan kita pelajadi dan tentunya akan kita kawal untuk memastikan implementasinya sampai pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang diamanatkan dalam UU Pengaturan Reforma Agraria ini, termasuk terkait kelembagaan pelaksana reforma agraria, pengaturan batas maksimum penguasaan lahan, serta kejelasan objek dan subjek reforma agraria agar benar-benar berpihak kepada kaum tani dan rakyat,” lanjutnya.

Partai Buruh juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Badan Legislasi (Baleg), serta Presiden Republik Indonesia atas disahkannya undang-undang ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, khususnya Baleg, dan Presiden Republik Indonesia. Pengesahan undang-undang ini menjadi hadiah bagi perjuangan kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional pada 24 September 2026,” lanjut Agus Ruli.

Ia juga berharap agar pemerintah dapat secara langsung menyampaikan undang-undang ini kepada rakyat. “Kami berharap Presiden dapat menyampaikan dan memberikan secara langsung Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria ini kepada petani dan rakyat Indonesia, serta memastikan keterlibatan organisasi petani dalam pelaksanaan reforma agraria,” katanya.

Dalam momentum ini, Partai Buruh juga menyampaikan seruan kepada seluruh rakyat untuk terus mengawal pelaksanaan reforma agraria. “Kami mengucapkan selamat Hari Tani Nasional ke-66. Semoga kita terus semangat dan mengawal pelaksanaan reforma agraria hingga benar-benar terwujud keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Agus Ruli.

Selain itu, Partai Buruh juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi lain yang berkaitan dengan kepentingan kelas pekerja.

“Kami berharap pada bulan Oktober mendatang dapat disahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Partai Buruh terus mendorong lahirnya undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan kelas pekerja di Indonesia, yaitu Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT), Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang berproses saat ini,” pungkasnya.