Bekasi, KPonline – Unsur serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi menggelar rapat untuk membahas dan menyusun konsep pengajuan upah tahun 2027 yang nantinya akan dibawa dalam pembahasan resmi Depekab Kabupaten Bekasi.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bekasi, yang beralamat di Puri Cikarang, Bekasi, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh seluruh unsur serikat pekerja yang menjadi bagian dari Depekab Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini menjadi ruang bersama bagi berbagai serikat pekerja untuk menyatukan pandangan, melakukan pembahasan, serta merumuskan konsep yang akan menjadi bahan pengajuan dalam pembahasan upah tahun 2027.
Dalam rapat tersebut, masing-masing unsur serikat menyampaikan pandangan dan masukan terkait kondisi pekerja, kebutuhan hidup, perkembangan ekonomi, serta berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan konsep pengupahan.
Pembahasan dilakukan secara intensif dan berlangsung hingga sore hari. Seluruh peserta berupaya menghasilkan konsep pengajuan yang dapat menjadi bahan perjuangan bersama unsur serikat pekerja dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.
Melalui rapat tersebut, unsur serikat pekerja berharap proses pembahasan upah tahun 2027 dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja serta keluarganya.
Hasil pembahasan dan rumusan konsep dari unsur serikat selanjutnya akan menjadi bahan untuk dibawa dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari proses pembahasan pengupahan tahun 2027. (Yanto)