PERADI Pergerakan Segera Dibentuk di 4 Kabupaten di Sumut

Sumatera Utara, KPonline – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) segera dibentuk di 4 Kabupaten Propinsi Sumatera Utara, yakni Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan (ASLAB).

Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjend) DPP PERADI menyampaikan hal ini kepada Media ini Senin (30/11) di Hotel Nuansa Jln. Jendral Ahmat Yani RantauPrapat saat melakukan kunjungan kerja.

Bacaan Lainnya

“Kita segera bentuk kepengurusan cabang di Asahan dan Labuhanbatu (ASLAB) dengan tujuan,

Pertama agar di setiap Kabupaten Kota diseluruh Wilayah Indonesia memiliki organisasi Advokat PERADI Pergerakan yang dapat melakukan pembelaan perkara Probono dan Prodeo.

Kedua sesuai credo DPP PERADI Pergerakan, agar semua para Advokat mendorong terjadinya penegakan dan supremasi hukum.

Yang ketiga melakukan pembelaan terhadap Advokad di organisasi manapun juga dalam menjalankan profesi officium nobile (Profesi yang mulia)

Yang ke empat, melakukan pendidikan khusus profesi hukum bagi semua elemen yang berlatar belakang ilmu hukum maupun yang sejenisnya.

Yang kelima, mendorong semua elemen aktifis Buruh untuk menolak Undang- Undag Cipta kerja atau UU.No.11/2020.” Sebut Jonni Silitonga.

Ditempat yang sama Beriman Panjaitan,SH, Sekretaris DPC PERADI Pergerakan ASLAB, menjelaskan:
” Kami segera menjalankan perintah DPP sebagaimana yang dijelaskan oleh Wakil Sekjend DPP , dan kalau tidak ada perubahan pada tanggal 19 Desember 2020 , secara serentak akan dilakukan pelantikan dan pengukuhan untuk 6 DPC se Sumatera Utara, bertempat di Gedung Juang 45 kota Pematang Siantar” Jelas Beriman Panjaitan.(Anto Bangun)

Pos terkait